KPU Tetapkan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo Pemenang Pilkada
Komisioner KPU Kota Balikpapan menandatangani berita acara Rapat Pleno Penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pilkada 2024. (Istimewa)

KPU Tetapkan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo Pemenang Pilkada

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akhirnya mengumumkan pasangan calon Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo sebagai pemenang Pilkada Kota Balikpapan 2024. Pengumuman tersebut disampaikan melalui Rapat Pleno Terbuka dalam Ballroom Hotel Novotel, Kamis (9/1/2025) malam.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa pasangan Rahmad-Bagus memperoleh 59,27 persen suara sah dalam Pilkada 2024. Persentase ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 441 Tahun 2024. Penetapan tersebut juga mengacu pada Berita Acara Nomor 6/PL.02.7-BA/6471/2025. Berita acara ini mencantumkan hasil perolehan suara dari setiap kecamatan.

Yudho menambahkan bahwa rapat pleno terbuka telah sesuai dengan instruksi KPU RI. Instruksi tersebut terbit bersama dengan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 6 Januari 2025. Isi dalam surat itu mewajibkan KPU Kota Balikpapan untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam waktu maksimal tiga hari setelah surat tersebut terbit.

“Dengan dasar itu, kami melaksanakan rapat pleno terbuka ini untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pilkada Serentak 2024,” ujar Yudho. Hal ini agar proses demokrasi berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

DUA POIN PENETAPAN

Lebih lanjut, Yudho menambahkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih Rahmad-Bagus berdasarkan dua poin yang tercantum dalam berita acara.

Poin pertama adalah Berita Acara yang mencatat seluruh hasil proses Pilkada. Sedangkan poin kedua adalah Sertifikat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara yang berasal dari setiap kecamatan. Keputusan ini juga mengacu pada Keputusan KPU Kota Balikpapan Nomor 441 Tahun 2024.

“Dengan penetapan ini, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo akan menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk periode 2025-2030,” pungkasnya. Sehingga penetapan ini menandai tahap akhir dalam proses Pilkada dan mempersiapkan transisi kepemimpinan untuk Kota Balikpapan.

Sebagai langkah selanjutnya, pasangan terpilih Rahmad-Bagus akan menjalani berbagai proses administrasi dan persiapan. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan mereka siap menjalankan tugas pemerintahan dengan baik. Mereka harapannya dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Kota Balikpapan dalam lima tahun mendatang.

Dengan penetapan ini, maka Pilkada Kota Balikpapan 2024 telah resmi berakhir. Seluruh proses pemilihan berjalan sesuai jadwal dan dengan transparansi yang tinggi.

“Semoga pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk Kota Balikpapan,” harap Yudho. (adv/bro2)