KPU Balikpapan: Masa Tugas PPK dan PPS Berakhir Januari
Gedung Kantor KPU Kota Balikpapan. (BerandaPost.com)

KPU Balikpapan: Masa Tugas PPK dan PPS Berakhir Januari

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengumumkan bahwa masa tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan berakhir pada Januari 2025. Keputusan ini setelah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 selesai dengan sukses.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menjelaskan bahwa PPK dan PPS akan mendapatkan honor terakhir pada Januari ini. Dengan demikian, masa tugas mereka secara resmi berakhir pada bulan yang sama.

“Jadi, masa baktinya sudah purnatugas, sehingga mereka tidak akan kami libatkan lagi saat pelantikan nanti,” katanya, Rabu (8/1/2025).

Lebih lanjut, Yudho mengungkapkan bahwa KPU membentuk badan adhoc ini untuk membantu tugas penyelenggaraan pemilu pada tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Hal ini agar seluruh proses berjalan dengan lancar. PPK dan PPS adalah badan adhoc sangat berperan penting dalam membantu pemungutan suara,” jelasnya.

Masa tugas PPK dan PPS, kata Prakoso, berlangsung selama delapan bulan. Pelantikan PPK terlaksana lebih dulu, dan setelahnya baru pelantikan PPS dengan jeda waktu sekitar dua minggu.

“Rencananya, pada pertengahan Januari, kami akan mengumumkan pembubaran PPK dan PPS,” ujarnya.

KOMPOSISI PPK DAN PPS

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa PPK terdiri dari 30 orang. Setiap kecamatan memiliki lima orang anggota PPK. Begitu juga dengan petugas sekretariat yang juga berjumlah lima orang per kecamatan.

Pada sisi lain, PPS masing-masing kelurahan memiliki tiga orang anggota. Oleh karena itu, jumlah keseluruhan anggota PPS mencapai 102 orang dari 34 kelurahan yang ada.

“Jumlah keseluruhan badan adhoc yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada adalah 264 orang. Termasuk petugas kesekretariat pada tingkat kelurahan,” ungkapnya.

Selama proses Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, berbagai petugas terlibat dalam kegiatan pemilu. Petugas yang terlibat antara lain Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Sementara itu, pemungutan suara Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu. Terdapat tiga pasangan calon turut serta dalam pemilihan tersebut.

Pasangan calon nomor urut satu terdiri dari Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo. Kemudian nomor urut dua adalah Rendi Susiswo Ismai-Eddy Sunardi. Sedangkan untuk nomor urut tiga yakni Muhammad Sabani-Syukri Wahid. (adv/bro2)