BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan masih menunggu surat resmi dari KPU RI sebelum menetapkan Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih. Surat ini akan menjadi acuan penting untuk memastikan adanya sengketa yang teregister pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, juga menyatakan bahwa surat tersebut berperan sebagai landasan hukum bagi langkah selanjutnya.
“Kami sedang menunggu surat dinas dari KPU RI. Informasi yang kami terima, surat tersebut akan terbit hari ini,” kata Yudho, Senin (6/1/2025).
Dalam situasi seperti ini, KPU Kota Balikpapan tetap memantau perkembangan terkini untuk memastikan kesiapan dalam menjalankan tahapan selanjutnya.
Yudho menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka akan segera mereka gelar jika surat tersebut menyatakan tidak ada sengketa. Surat ini menjadi penentu apakah proses penetapan pasangan calon dapat segera terlaksana tanpa hambatan hukum.
Menurutnya, hal ini tentu sangat penting untuk menjaga kelancaran tahapan berikutnya.
“Jika tidak ada sengketa, rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih bisa kami laksanakan tiga hari setelah surat tersebut kami terima,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU RI. “Agar proses ini berjalan sesuai jadwal,” ucapnya.
Yudho juga menyoroti potensi sengketa dalam Pilgub yang dapat memengaruhi Kota Balikpapan. Ia menyatakan bahwa timnya harus memastikan apakah ada TPS yang menjadi objek sengketa.
“Kami perlu memastikan apakah ada TPS menjadi objek sengketa dalam Pilgub. Dari 996 TPS yang ada, kami harus memverifikasi hal ini. Artinya, kami harius melakukan verifikasi untuk mengantisipasi dampak potensial terhadap pelaksanaan Pilgub,” jelasnya.
KOORDINASI UNTUK KELANCARAN TAHAPAN
Tak hanya itu, KPU Balikpapan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan KPU RI dan pihak terkait lainnya. Langkah ini bertujuan guna memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Bahkan, kepastian mengenai sengketa menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran proses demokrasi kota ini,” tuturnya.
Selain itu, Yudho menegaskan pentingnya komunikasi intensif dengan berbagai pihak untuk meminimalkan potensi hambatan.
“Kami akan terus memastikan bahwa semua proses berjalan lancar sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (adv/bro2)