BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Perwali tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang hal serupa. Lanjutkan membaca →