Breaking News! Tanah Longsor Akibatkan Jalan ke Arah IKN Patah, Ada Truk Sawit Tersangkut

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sebuah video beredar di berbagai grup WhatsApp, Senin (29/1/2024). Memperlihatkan tanah longsor hingga membuat jalan patah.

Video tersebut direkam dekat lokasi kejadian yang merupakan jalan akses menuju proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tampak satu unit truk pengangkut sawit tersangkut di patahan jalan.

Warga sekitar juga menyaksikan peristiwa di dekat mereka, dan beberapa petugas kepolisian melakukan pengamanan. Sedangkan pengemudi memindahkan sawit dari truk yang terjebak ke truk lainnya.

Video juga disertai narasi yang menjelaskan bahwa tanah longsor terjadi dekat kantor Koramil Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara

“Pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 sekitar pukul 07.00 Wita, di jalur Jalan Negara tepatnya di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku, Kab PPU dekat Koramil Sepaku mengalami amblas/longsor (turun),” begitu narasi yang tersebar.

“Saat ini jalur jalan tidak bisa dilewati, baik dari arah Penajam maupun Samboja. Belum diketahui dampaknya terhadap alur distribusi logistik proyek pembangunan IKN. Termasuk langkah penanganan yang akan diambil.

Sementara Satlantas Polres Penajam Paser Utara langsung menyebarkan pemberitahuan dan pengalihan arus lalu lintas akibat jembatan putus di Jalan Sepaku IKN. Pengguna jalan yang akan menuju Km 38 Samboja dan sekitarnta agar melalui jalur Penajam via Pelabuhan Feri. (bro2)

Revisi RTRW PPU dengan IKN, Makmur Marbun: Jangan Berlarut-larut

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan sinkronisasi rencana tata ruang wilayah (RTRW) bersama perwakilan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Selasa (16/01/2024) kemarin.

Penunjukan Sepaku sebagai ibu kota baru, adanya peraturan terkait revisi RTRW Kaltim 2023-2043, dan antisipasi pesatnya pertumbuhan di IKN membuat revisi RTRW Kabupaten PPU dianggap penting dilakukan sebagai penyangga IKN.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan bahwa revisi RTRW disesuaikan dengan delineasi yang sudah ada dengan OIKN.

“Harapan kita juga jangan sampai ini berlarut-larut,” ucapnya.

Menurutnta, RTRW akan membantu investor untuk menanamkan modalnya. “Karena ada kepastian yang didapat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Nicko Herlambang dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa tidak ada banyak perubahan pada RTRW terkait dengan perbatasan IKN.

“Karena sebagian besar perbatasannya merupakan hutan,” ungkapnya.

Akan tetapi yang perlu dipertimbangkan adalah perbatasan pada sisi selatan IKN. “Terdapat pemukiman penduduk,” sebutnya. (*/bro2)