BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Rencana pembangunan rumah sakit representatif di Kecamatan Balikpapan Barat dipastikan akan terus berlanjut, menurut Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, kata Rahmad, bertekad memenuhi keinginan masyarakat akan akses pelayanan kesehatan dengan membangun rumah sakit baru di wilayah Kelurahan Baru Ulu.
“Saat ini sudah proses lelang. Karena sudah inkrah, sudah keluar dari putusan MK,” ujar Rahmad Mas’ud, Rabu (20/3/2024).
Rencana pembangunan rumah sakit di Kecamatan Balikpapan Barat merupakan bagian dari program Pemkot Balikpapan dan bagian dari salah satu visi misi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud untuk periode kepemimpinan 2019-2024.
Pembangunan infrastruktur awalnya direncanakan melalui skema penganggaran tahun jamak atau multiyears. Namun, terdapat gugatan dari warga sekitar lokasi pembangunan terkait penggunaan lahan oleh Pemkot Balikpapan, yang kemudian berujung pada proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Keputusan MK sudah keluar dan kami (Pemkot Balikpapan) dimenangkan, dan yang menggugat ditolak. Nanti keputusan resmi MK akan kami sampaikan,” jelasnya.
Sebagai langkah menghormati proses hukum, Pemkot Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan merevisi skema penganggaran rencana pembangunan rumah sakit tersebut.
Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan penandatanganan Addendum II Nota Kesepakatan antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan, tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Balikpapan Barat, pada sekitar November tahun 2023.
Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan akan segera memulai proses pembangunan rumah sakit tersebut.
“Jadi sekarang boleh dikerjakan. Anggarannya, karena ini bukan (skema) tahun jamak, maka akan dikerjakan dengan anggaran satu tahun. Nilainya kemungkinan di bawah Rp100 miliar,” tambahnya. (bro2)