MAKI Kawal Dugaan Kejahatan Perbankan di Balikpapan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pengalaman pahit dirasakaan warga Balikpapan berinisial HS, tentang dugaan penipuan dan kejahatan korporasi perbankan menarik perhatian Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kaltim Kaltara.

Sekretaris Jenderal MAKI Kaltim Kaltara, Harminto, mengungkapkan keprihatinannya dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini melalui proses hukum.

Menurut Harminto, kasus yang melibatkan HS sebagai korban dan oknum karyawan Bank Danamon Balikpapan menimbulkan banyak pertanyaan.

“Sebetulnya mau ditebus semua tapi sesuai kemampuan hanya bisa menembus satu aset saja. Yang penting sudah ada niat baik dari H Syachril untuk melunasi. Tapi rupanya pihak perbankan tergesa-gesa dan melakukan proses lelang,” katanya, Senin (1/4/2024).

Dia juga mengkritisi proses lelang aset yang hanya diikuti oleh satu peserta, yang menurutnya mencurigakan. “Harusnya lelang disampaikan terbuka kepada khalayak,” ujarnya.

MAKI akan mendalami proses lelang, apakah boleh hanya satu peserta lelang saja. MAKI juga mempertanyakan pegawai bank yang menjadi pemenang lelang.

“Pada saat lelang IS mengaku atas nama pribadi, sementara dalam keterangannya ke polisi mengaku jika dia mewakili atas nama perusahaan,” ujarnya.

Kasus ini telah memasuki tahap banding kasasi dan menunggu keputusan inkrah. Harminto meminta pihak perbankan untuk menahan diri dalam melanjutkan proses hukum hingga ada keputusan inkrah.

“Isi inkrah juga harus kami lihat dulu, bunyinya seperti apa,” tandasnya.

Dalam kronologi, HS melakukan pinjaman atau kredit dengan jaminan berupa delapan sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan, yang kemudian sebagian di antaranya dilelang oleh bank.

Kuasa hukum HS, Winnar Batara, SH menegaskan adanya sejumlah dugaan pelanggaran prosedur dalam proses lelang tersebut.

Dijelaskan bahwa korban mengalami kesulitan keuangan dan berupaya meminta keringanan pembayaran kredit. Namun, pihak perbankan diduga tergesa-gesa memproses persoalan ini melalui jalur hukum hingga dilanjutkan dengan proses lelang.

“Dalam proses lelang, hak kepemilikan tersebut berpindah tangan tanpa persetujuan atau pemahaman yang jelas dari pihak klien. Kami menemukan sejumlah pelanggaran prosedur dalam proses lelang tersebut,” ungkap Winnar.

“Dari 8 aset bangunan itu, Ada empat aset yang dilelang, terdiri dari dua bangunan usaha (Ruko) dan dua bangunan rumah tinggal,” sambungnya.

Pemenang lelang diketahui merupakan oknum berinisial IS, diduga tidak bertindak atas nama pribadi, melainkan mewakili bank untuk menguasai aset korban.

“Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan kejahatan bank yang diduga dilakukan oleh oknum bank tersebut,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak manajemen Bank Danamon Kota Balikpapan belum memberikan tanggapan dan hak jawab terkait kasus ini, dengan alasan menunggu instruksi dari Bank Danamon pusat.

“Maaf kami tidak bisa memberikan keterangan apapun, tetapi anda bisa bersurat kepada kami dan nantinya akan kami teruskan ke bagian humas di kantor pusat,” ujar salah satu staf yang enggan disebutkan identitasnya. (bro2)

Mudikpedia: Panduan Lengkap untuk Pemudik Lebaran 2024

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan peluncuran Mudikpedia, sebuah buku elektronik yang menyediakan berbagai informasi dan panduan bagi masyarakat yang akan mudik pada periode Lebaran 2024.

Ragam informasi selama periode Lebaran 2024 tersebut dapat diakses pada tautan https://s.id/mudikpedia.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menyatakan bahwa Mudikpedia merupakan kelanjutan dari upaya tim komunikasi publik sebelumnya untuk memberikan panduan kepada masyarakat yang akan mudik.

“Buku elektronik ini melanjutkan kerja tim komunikasi publik yang sudah dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini untuk memberikan panduan kepada masyarakat yang akan mudik. Semua informasi yang dibutuhkan telah dirangkum dalam booklet ini. Semoga informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh para pembaca,” ujar Usman Kansong, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Kasus Siber Melonjak 77 Persen

Mudikpedia hadir sebagai respon atas prediksi lonjakan jumlah pemudik pada tahun 2024 yang diperkirakan mencapai 193,6 juta orang oleh Kementerian Perhubungan. Panduan dan informasi yang tersedia dalam buku elektronik ini diharapkan dapat membantu pemudik dalam merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik.

Menurut Kansong, Mudikpedia menyediakan informasi lengkap termasuk jadwal perjalanan, jalur alternatif, lokasi rest area dan pom bensin terdekat, serta posko kesehatan. Selain itu, buku ini juga menawarkan informasi mengenai pantauan lalu lintas secara langsung melalui CCTV di beberapa lokasi strategis.

“Mudikpedia hadir dengan konsep living document di mana kontennya akan terus di-update. Tersedia juga pantauan lalu lintas secara langsung melalui CCTV di beberapa lokasi seperti Bandung, Jawa Timur, jalan tol PBJT PU, dan Pelabuhan Tanjung Priok,” tambahnya.

Mudikpedia juga memberikan informasi terkait pemesanan tiket kereta api dan kapal feri, tarif tol, prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Posko THR 2024, serta penukaran uang lebaran oleh Bank Indonesia (BI). Selain itu, buku elektronik ini juga mengulas tentang latar belakang dan sejarah tradisi mudik di Indonesia.

Usman Kansong menekankan bahwa Mudikpedia diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman, baik melalui darat, laut, maupun udara. Informasi terkait kelaikan bus yang akan digunakan juga disajikan secara detail, yang dianggap penting untuk keselamatan selama perjalanan. (*/bro2)

Polresta Balikpapan Gandeng Pertamina dan Dinas Perdagangan Lakukan Peninjauan Kualitas BBM di SPBU

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan bersama Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan langkah kolaboratif dengan menginisiasi peninjauan terhadap kuantitas dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Inisiatif ini dipicu oleh kebutuhan untuk memastikan bahwa BBM yang diperjualbelikan kepada masyarakat memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, serta memastikan bahwa distribusi BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Muhammad Anwar memberikan konfirmasi bahwa BBM yang disediakan di SPBU tersebut masih dalam kondisi layak jual dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Peninjauan ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh BBM berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama dalam persiapan mudik Lebaran,” kata Anwar saat pemeriksaan di SPBU Coco Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Senin (1/4/2024).

Selain itu, peninjauan tersebut juga mengonfirmasi bahwa SPBU secara rutin melakukan pengukuran liter atau nosel di UPTD Meterologi setiap tahun. “Untuk memastikan konsistensi kualitas dan kuantitas BBM yang disalurkan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menanggapi langkah ini, Sales Branch Manager Kaltim Kaltara Pertamina Patra Niaga, Feri Fernando mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara pihak kepolisian dan Dinas Perdagangan dalam memastikan bahwa BBM yang didistribusikan ke masyarakat.

“Kerja sama dari kepolisian dalam hal ini Polresta Balikpapan dan Dinas Perdagangan sangat diapresiasi,” ujarnya.

Peninjauan yang dilakukan melibatkan pengukuran tera dan kadar air dalam BBM jenis Pertalite dan Pertamax. Proses peninjauan tersebut bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian antara kualitas dan kuantitas BBM yang dijual dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

“Hasil peninjauan menunjukkan bahwa kualitas dan kuantitas BBM di SPBU tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan,” imbuhnya.

Tak cuma SPBU Coco di Jalan MT Haryono, tim juga bergerak ke Jalan Soekarno-Hatta untuk melakukan pemeriksaan yang sama di SPBU Km 9 dan SPBU Km 15 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. (bro2)