BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya meningkatkan status sembilan Desa Maju menjadi Desa Mandiri.
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, mengatakan bahwa upaya tersebut terkait dengan pemutakhiran data indikator komposit dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
IDM mengukur kinerja desa dalam empat aspek utama: kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
“Ada beberapa Desa Maju yang akan kita dorong untuk dapat ditingkatkan menjadi Desa Mandiri,” ujar Tita, saat ditemui BerandaPost.com, Rabu (11/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa status Desa Mandiri merupakan Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan menjadi garda depan kesejahteraan masyarakat secara maksimal, dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologis yang berkelanjutan.
“Ini kaitannya dengan indikator melalui pemutakhiran data dan sangat teknis,” ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 21 Desa Mandiri di PPU.
KERJA SAMA LINTAS SEKTORAL
Tita menunjukkan kemajuan pemutakhiran hasil pendataan IDM di PPU yang sudah berjalan dengan baik.
Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendespdtt), PPU berada di peringkat pertama Rangking IDM Tahun 2024 dari tujuh kabupaten lain di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara dalam skala nasional, PPU berada di peringkat 54 dari 434 kabupaten lainnya di seluruh Indonesia.
Hal ini menunjukkan keunggulan PPU sebagai kabupaten dengan usia yang masih muda namun dapat berkembang dengan pesat.
“Sembilan desa inilah yang akan kita dorong untuk bisa menjadi Desa Mandiri,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa DPMD akan melaksanakan beberapa intervensi melalui kerja sama lintas sektoral yang melibatkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memacu faktor-faktor yang harus dilakukan untuk mendukung Desa Maju sehingga dapat menjadi Desa Mandiri.
“Itu dilihat dari sisi pemanfaatan dan besaran anggarannya juga,” katanya.
Tita menyebut bahwa pelaksanaan program yang sudah tertuang dalam Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi penilaian dalam pemutakhiran data IDM.
Ia mencontohkan bahwa suatu desa bisa mengajukan infrastruktur jalan, dan serapan ADD itulah yang menjadi penilaian IDM.
Tita berharap program-program yang tengah berjalan di sembilan Desa Maju dapat berdampak pada peningkatan statusnya sehingga tahun depan sudah bisa dikategorikan sebagai Desa Mandiri.
“Harapannya tahun depan ada penambahan Desa Mandiri,” pungkasnya. (adv/bro3)