BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perikanan (Diskan) berupaya meningkatkan kualitas keselamatan para nelayan ikan tangkap.
Upaya tersebut dilakukan dengan sinergi bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan untuk melaksanakan sertifikasi para nelayan ikan tangkap yang beroperasi di sekitar Teluk Balikpapan dan wilayah lebih jauh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan Diskan Kabupaten PPU, Lomo Sabani, menerima Sertifikat Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil yang diperuntukkan bagi para nelayan.
SKK tersebut diterbitkan oleh KSOP Kelas I Balikpapan pada Kamis (26/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa SKK 60 mil merupakan syarat mutlak bagi awak kapal tradisional untuk berlayar. Sertifikat ini juga diberikan kepada nelayan atau pelaut untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam memahami dan menerapkan keselamatan jiwa di laut.
“Dinas Perikanan PPU berperan aktif dalam memfasilitasi sertifikat SKK 60 mil, yang sangat penting bagi nelayan,” ujar Lomo saat dihubungi berandapost.com.
Ia menyampaikan bahwa seharusnya sertifikat ini diserahkan langsung dari pihak KSOP kepada para nelayan secara simbolis.
“Akhirnya saya yang hadir untuk mewakilkan para nelayan,” ungkapnya.
Diterangkan bahwa SKK 60 Mil menjadi standar yang harus dimiliki oleh nelayan sebelum melaut, sebagai bukti bahwa mereka telah terlatih dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengoperasikan kapal di wilayah tertentu.
Pelatihan SKK 60 mil memberikan pembekalan kepada para nahkoda kapal nelayan tentang berbagai hal yang dibutuhkan.
Contohnya, penerapan hukum laut, keselamatan pelayaran, cara mencegah kebakaran di atas kapal, cara memadamkan api, penggunaan peralatan pemadam kebakaran, serta teknik bertahan hidup di laut.
Selain itu, nelayan juga diajarkan cara memakai pelampung, cara melakukan evakuasi darurat, serta cara memberikan pertolongan pertama dalam situasi darurat.
“Ini masih dalam tahap awal, jadi kami terus berupaya memfasilitasi nelayan agar mendapatkan fasilitas ini,” ungkapnya.
FASILITASI DIKLAT NELAYAN IKAN TANGKAP
Ia menerangkan bahwa pelatihan SKK 60 mil sangat penting bagi nelayan ikan tangkap di Kabupaten PPU.
Dengan adanya sertifikasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya anak nelayan di daerah, agar lebih cakap dan andal saat mengemudikan kapal di perairan sekitar PPU.
Dengan sertifikasi tersebut, nelayan mendapat kesempatan mengakses perairan yang lebih jauh. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produksi hasil laut dan mengurangi kemiskinan serta pengangguran.
Lomo menyampaikan harapannya agar lebih banyak lagi nelayan di PPU yang dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk mendapatkan sertifikat SKK 60 mil.
“Ini penting untuk memastikan keselamatan nelayan. Sertifikat ini bukan hanya sekadar administrasi. Di dalamnya terdapat ilmu keselamatan yang diajarkan selama Diklat,” pungkasnya. (adv/bro3)