BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memaksimalkan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kabupaten PPU, Hadi Saputro, menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan digitalisasi pendataan, perbaikan sistem, dan penetapan digital untuk mengurangi interaksi langsung dalam setiap pelayanan publik.
“Ini yang kami harapkan dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), mengikuti tren yang ada,” ujar Hadi Saputro saat ditemui dalam suatu kesempatan pada Rabu (2/10/2024).
Ia menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi juga dinilai mampu memaksimalkan pencatatan setiap pajak yang dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP).
Dengan demikian, Bapenda Kabupaten PPU dapat memberikan rasa aman dan percaya kepada masyarakat bahwa pajak yang diserahkan benar-benar diakumulasikan dengan baik dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi WP atau masyarakat Kabupaten PPU.
“Kita ingin masyarakat percaya bahwa kita tidak main-main dengan pajak yang mereka setorkan. Kita kelola dengan baik,” ungkapnya.
DATA TERSAJI DI BERANDA BAPENDA
Ia mencontohkan bahwa jumlah akumulasi pajak dapat diakses melalui beranda website Bapenda Kabupaten PPU secara real-time. Informasi tersebut akurat dan diperbaharui secara terus-menerus.
“Hari ini dibayar berapa, langsung masuk datanya,” katanya.
Dalam grafik yang tersedia di website Bapenda, masyarakat dapat melihat data terkait seluruh jenis pajak dan retribusi dalam kurun waktu tertentu.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses berapa besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU serta berbagai indikator lain terkait target dan capaian pemasukan daerah secara langsung.
“Itu riil dan tidak ada yang kami tutup-tutupi,” imbuhnya. (adv/bro3)