Balikpapan Menuju Kota Peduli HAM dan Indeks Reformasi Hukum
Pemkot Balikpapan gelar Rakor KKP HAM untuk optimalkan laporan dan target Indeks Reformasi Hukum 2025. (Istimewa)

Balikpapan Menuju Kota Peduli HAM dan Indeks Reformasi Hukum

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM). Rakor ini bertujuan memperkuat berbagai program terkait HAM, khususnya dalam penyusunan Laporan Kota Peduli HAM.

HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan mendapat pengakuan secara universal. Hak ini mencakup kebebasan, kesetaraan, hak hidup yang layak, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan hukum tanpa diskriminasi. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan implementasi HAM melalui kebijakan, regulasi, dan juga pelayanan publik yang berkeadilan.

Sehingga, Pemkot Balikpapan membahas mekanisme pengumpulan data dan pelaporan untuk penilaian Kota Peduli HAM. Termasuk Rencana Aksi HAM, serta Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang akan mendapat evaluasi pada tahun 2025.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Adwar Skenda Putra menjelaskan hal tersebut saat rakor yang terlaksana dalam Hotel Novotel Balikpapan pada (5/2/2025) kemarin.

“Melalui rakor ini, kami ingin memperkuat sistem pelaporan dan pengumpulan data guna mendukung proses penilaian Kota Peduli HAM. Selain itu, kami juga ingin mempercepat pencapaian target Indeks Reformasi Hukum dan Rencana Aksi HAM tahun 2025,” ujarnya.

Berdasarkan penilaian tahun 2024, indikator IRH mencakup koordinasi Kemenkumham dalam harmonisasi regulasi dan produk hukum. Kemudian kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas re-regulasi dan deregulasi peraturan. Termasuk juga penataan database peraturan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

PEMKOT BALIKPAPAN KOMITMEN MELINDUNGI HAM

Adwar menegaskan bahwa rakor ini menunjukkan komitmen Pemkot Balikpapan dalam melindungi HAM. Pemkot berharap rakor ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, serta masyarakat dalam memperjuangkan dan menjalankan hak asasi manusia secara lebih efektif.

“Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak dasar mereka sesuai prinsip HAM,” tambahnya.

Melalui langkah-langkah konkret ini, Balikpapan bertekad menjadi kota yang semakin peduli terhadap HAM sehingga meraih hasil terbaik dalam penilaian mendatang.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan, Elizabeth Toruan, menjelaskan bahwa mekanisme pengumpulan data dan pelaporan HAM terus mendapat evaluasi setiap tahun.

“Indikator yang terlaporkan harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD terkait, serta lengkap dengan data pendukung yang memperkuat laporan,” jelas Elizabeth. (bro2)