BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melakukan integrasi berbagai data sosial menjadi satu sistem terpadu. Langkah tersebut untuk meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial atau bansos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Saidin, menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan hasil penggabungan berbagai basis data yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.
Penggabungan tersebut termasuk untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta data lainnya.
“Proyek DTSEN bertujuan menyederhanakan sistem data penerima bantuan sosial yang selama ini tersebar pada berbagai program pemerintah. Dengan DTSEN, kami berharap penyaluran bantuan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Saidin, Minggu (16/3/2025).
Ia menambahkan bahwa sebelumnya pemerintah menggunakan beberapa basis data, seperti P3KE dan DTKS, yang memiliki fungsi berbeda. Melalui integrasi DTSEN, Saidin juga berharap tidak ada lagi tumpang tindih data penerima bantuan.
LIBATKAN TENAGA PENDAMPING PKH
Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan bentukan Kementerian Sosial (Kemensos). Tenaga pendamping PKH tersebut bertugas untuk mengumpulkan dan memperbarui data.
Saidin menjelaskan bahwa tenaga pendamping ini turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei. Tujuan dari survei itu adalah untuk memastikan data benar-benar akurat, khususnya dalam PKH.
“Kementerian Sosial telah menyiapkan tenaga pendamping PKH untuk melakukan pengumpulan data masyarakat sasaran. Sebelum menggunakan, kami ingin memastikan bahwa data selalu akurat dan mencerminkan kondisi terkini,” tambah Saidin.
Tidak hanya itu, Saidin juga berharap DTSEN dapat meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan bagi Kabupaten PPU. Dengan sistem ini, pemerintah memastikan setiap bantuan sosial benar-benar tersalurkan secara tepat sasaran.
“Tentunya juga sesuai untuk masyarakat yang paling membutuhkan,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus memantau dan menyesuaikan data penerima BLT. Upaya tersebut telah mereka lakukan sejak 2024 lalu.
“Jadi, bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH, tetap akan mendapatkan BLT. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban keluarga miskin,” tutupnya. (adv/bro3)