KALTIM
Beranda / TOPIK / KALTIM / Kaltim Beri Reward Rp5 Miliar untuk Warga Taat Bayar Pajak

Kaltim Beri Reward Rp5 Miliar untuk Warga Taat Bayar Pajak

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Beri Reward Rp5 Miliar untuk Warga Taat Bayar Pajak
Gubernur Kaltim siapkan hadiah Rp5 miliar untuk warga yang taat bayar pajak kendaraan. Ada paket umrah, motor listrik, hingga tabungan tunai. (Istimewa)
Gubernur Kaltim siapkan hadiah Rp5 miliar untuk warga yang taat bayar pajak kendaraan. Ada paket umrah, motor listrik, hingga tabungan tunai. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini mendapat kabar menggembirakan. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyiapkan program reward spektakuler senilai total Rp5 miliar.

Gubernur yang akrab dengan sapaan Harum tersebut menyampaikan bahwa reward itu sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga.

“Seluruh warga Kaltim yang taat pajak akan berkesempatan mendapatkan hadiah menarik, mulai dari paket umrah, motor listrik, hingga tabungan tunai. Nilai totalnya mencapai Rp5 miliar,” ungkap Harum, Minggu (20/4/2025).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggagas program ini melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Program tersebut guna mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Selain itu, ia juga mengumumkan kebijakan relaksasi pajak bagi pemilik kendaraan luar daerah yang ingin mengganti pelat nomor menjadi KT (Kalimantan Timur).

MPLS Sekolah Rakyat Samarinda 30 September 2025

“Cukup bayar 50 persen dari pajak normal untuk bisa mengganti pelat kendaraan dari luar daerah menjadi pelat KT. Ini kesempatan besar untuk berkontribusi lebih nyata bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Baca juga: Warga Padati Samsat, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemprov Kaltim meluncurkan program ini sebagai bagian dari gebrakan yang sebelumnya telah mereka kenalkan melalui inisiatif “Tiga THR Spesial” bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri pada 31 Maret 2025. Program tersebut mencakup pemutihan PKB, pembebasan retribusi selama enam bulan bagi UMKM yang menyewa kios, petak, lapak, dan kantin milik Pemprov, serta tiket masuk gratis ke tempat wisata milik Pemprov Kaltim.

“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan peduli. Kami ingin masyarakat bisa langsung merasakan manfaat dari program-program daerah,” pungkas Harum. (*/bro2)

Gubernur Kaltim Bakal ke PPU, Tinjau Jalan Sotek-Bongan