Masyarakat Umum Bisa Miliki Hunian di IKN, Bukan ASN Saja
Kepala Otorita IKN dan Menteri PKP meninjau pembangunan hunian di IKN. (Humas Otorita IKN)

Masyarakat Umum Bisa Miliki Hunian di IKN, Bukan ASN Saja

BERANDAPOST.COM, NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat meninjau sejumlah lokasi pembangunan hunian dalam kawasan IKN. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan langsung kesiapan infrastruktur hunian yang telah dibangun.

Basuki menyampaikan bahwa Kementerian PKP akan mengambil langkah progresif untuk menyediakan hunian. Tidak hanya bagi ASN sektor pertahanan dan keamanan (Hankam), tetapi juga untuk masyarakat umum.

“Kunjungan Pak Menteri PKP membawa inovasi besar. Beliau berkomitmen membangun rumah susun, bukan hanya untuk ASN Hankam, tapi juga untuk masyarakat umum. Walaupun baru satu tower, ini menunjukkan bahwa IKN inklusif bagi semua,” jelas Basuki.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan pembangunan hunian IKN harus mencerminkan arahan Presiden, yakni inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Arahan Presiden jelas: pembangunan hunian juga harus menyasar masyarakat kecil. Tentu penting menyediakan tempat tinggal bagi TNI, Polri, dan ASN, tapi rakyat juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama,” tegas Maruarar.

Kegiatan peninjauan ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan sosial, dengan membuka akses hunian layak bagi seluruh kalangan masyarakat. (*/bro2)