BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) oleh buruh bangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Polres PPU melaksanakan rekonstruksi ini dalam Ruang Serbaguna Mapolres PPU pada Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara telah merilis kasus ini pada Selasa (1/7/2025).
Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, mewakili Kapolres, menjelaskan bahwa jaksa penuntut umum (JPU), tim Kejaksaan, serta pencatat hukum dari pihak tersangka turut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
“Kami melakukan rekonstruksi ini untuk mencocokkan keterangan para saksi. Termasuk juga hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari tim Inafis, hasil autopsi, dan pengakuan tersangka,” ujarnya.
Dalam proses rekonstruksi, tersangka RN (26) memperagakan sebanyak 19 adegan.
TERSANGKA CEKIK KORBAN HINGGA TEWAS
RN menunjukkan secara langsung bagaimana ia memiting leher korban dan mencekiknya hingga korban meninggal dunia.
Petugas menambahkan dua adegan ekstra, sehingga total menjadi 21 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
“Kami menambahkan dua adegan, yaitu saat tersangka meninggalkan kamar korban dan saat ia membuang kartu SIM milik korban,” terangnya.
Ia menyebutkan, saat keluar dari kamar korban, tersangka sempat melihat dua orang yang dugaannya sebagai penjaga penginapan.
Tersangka membuang kartu SIM milik korban ke mess tempat tinggalnya. Mess tersebut juga menjadi lokasi kerjanya sebagai buruh bangunan kawasan proyek IKN.
Meski pihak kepolisian menggelar rekonstruksi dalam Mapolres PPU, namun tetap berusaha memperagakan seluruh adegan semirip mungkin dengan kejadian asli untuk memastikan kebenaran kronologi berdasarkan fakta hukum. (bro3)
Komentar