BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Pengawasan Beras Premium di Balikpapan, Tak Ada Oplosan

Pengawasan Beras Premium di Balikpapan, Tak Ada Oplosan

Pengawasan Beras Premium di Balikpapan, Tak Ada Oplosan
DPPKUKM Kaltim lakukan pengawasan beras premium di Balikpapan. Sampel beras diuji, hasilnya belum ada indikasi oplosan. Pengawasan rutin dilakukan setiap tahun. (Istimewa)
DPPKUKM Kaltim lakukan pengawasan beras premium di Balikpapan. Sampel beras diuji, hasilnya belum ada indikasi oplosan. Pengawasan rutin dilakukan setiap tahun.

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kaltim melakukan pengawasan terpadu beras premium untuk Kota Balikpapan. Pengawasan berjalan pada Kamis (24/7) melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dan tim pengawasan gabungan.

Langkah tersebut setelah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan isu beras premium oplosan beberapa hari lalu.

Total terdapat enam titik lokasi yang menjadi sasaran pengawasan. Meliputi dua pasar tradisional, dua ritel modern, dan dua distributor besar. Lokasi tersebut yang menjadi rantai pasokan utama beras premium untuk Balikpapan.

Plt Kabid PKTN DPPKUKM Kaltim sekaligus Ketua Koordinator Pengawasan Tim 1, Asep Nuzuludin, menyatakan bahwa pengawasan ini sebagai tindak lanjut terhadap isu yang telah viral. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat langsung menyimpulkan apakah beras tersebut termasuk kategori premium atau oplosan sebelum hasil uji laboratorium keluar.

“Tim telah mengambil sampel beras dari sejumlah lokasi untuk pengujian kualitas dan kesesuaiannya dengan klasifikasi beras premium,” kata Asep.

Pertamina AFT Sepinggan Salurkan Bantuan Alat Pertanian

Asep menambahkan, bahwa tidak bisa menentukan standar beras premium dan medium hanya berdasarkan tampilan fisik. Sehingga memerlukan uji laboratorium oleh UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Pemprov Kaltim.

“Kami tidak bisa menyatakan dari tampilan fisik bahwa ini premium atau tidak. Harus ada pengujian sesuai standar mutu yang berlaku. Hasilnya baru bisa kami ketahui sekitar tiga minggu setelah sampel masuk laboratorium,” jelasnya.

Pada kegiatan pengawasan ini, tim belum menemukan indikasi adanya pencampuran atau manipulasi kemasan yang masuk kategori sebagai praktik oplosan.

“Temuan sebelumnya lebih terkait dengan berat yang tidak sesuai. Itu sudah kami tindaklanjuti dan pelaku usaha sudah memperbaiki,” ungkap Asep.

Pengawasan terpadu ini juga berlaku secara rutin dua kali setahun, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Hingga saat ini, pengawasan beras belum menemukan kasus beras oplosan secara resmi.

Aksi Sosial Grup PHI, Rayakan Dua Dekade PT Pertamina EP