HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Kasus TPPO Eksploitasi Anak di Teluk Bayur Terungkap

Kasus TPPO Eksploitasi Anak di Teluk Bayur Terungkap

Polres Berau ungkap kasus TPPO di Teluk Bayur. Tiga korban diamankan, salah satunya anak di bawah umur. Pelaku pengelola warung ditangkap. (Istimewa) 

BERANDAPOST.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini bahkan melibatkan eksploitasi anak pada sebuah warung, Kecamatan Teluk Bayur.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan tiga perempuan yang menjadi korban. Salah satunya masih berusia di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya kami duga bekerja sebagai Ladies Companion sekaligus pekerja seksual. Kami sangat sayangkan, salah satunya adalah anak yang masih belum cukup umur,” terang Iptu Siswanto.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik TPPO dalam warung bernama Kamp Lamin Warung Sor Djati Solo, Jalan Poros Labanan. Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati ketiga korban berada dalam lokasi bersama seorang perempuan berinisial RAP alias Mami Ira (40).

“Dugaannya, RAP atau Mami Ira ini sebagai pengelola sekaligus pihak yang mempekerjakan mereka,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Aliansi Gerakan Rakyat Penajam Tuntut Kelayakan Gaji Guru

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil visum dan buku tamu yang mencatat daftar pelanggan.

“Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan eksploitasi, terlebih terhadap anak-anak, adalah pelanggaran serius yang tidak bisa kami toleransi,” tegas Siswanto.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para korban berasal dari Semarang. Informasi awal justru pihaknya terima dari Polda Semarang setelah adanya laporan dari salah satu orangtua korban. Laporan tersebut kemudian masuk ke Polres Berau untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Dari penelusuran, korban berangkat dari Semarang pada 8 Agustus, tiba di Berau sehari setelahnya, dan langsung membawa korban ke warung tersebut. Mereka hanya bekerja dua hari sebelum akhirnya berhasil kami amankan,” jelasnya.

Polres Berau memastikan seluruh korban sudah mendapat penanganan. (*/bro2)

Ojol Balikpapan Galang Dana untuk Keluarga Affan Kurniawan