BERANDAPOST.COM, NUSANTARA – Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal menegaskan komitmennya menindak berbagai aktivitas ilegal pada wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada Rabu (15/10/2025), Satgas menggelar Rapat Forum Dewan Pengarah dalam Kantor Otorita IKN. Setelah rapat, peserta meninjau dan memasang plang larangan pada bekas tambang ilegal Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara.
Forum Dewan Pengarah Satgas beranggotakan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga Kementerian ESDM dan LHK. Mereka berkolaborasi menjaga kawasan IKN dari kegiatan yang melanggar hukum.
Satgas bertugas mencegah dan menangani aktivitas tanpa izin seperti tambang liar, pembukaan lahan ilegal, serta pembangunan pada kawasan hutan lindung. Semua pelanggaran itu dapat merusak lingkungan dan tata ruang IKN.
Hingga kini, Satgas menemukan lebih dari 4.000 hektare tambang ilegal pada wilayah IKN. Aktivitas tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian sosial dan ekonomi yang besar.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas menghentikan seluruh aktivitas ilegal dalam kawasan IKN.
“Kami sudah memasang plang larangan agar tidak ada lagi tambang pada kawasan hutan lindung. Semua aktivitas ilegal akan kami tindak tegas. Pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi pada bekas tambangnya,” kata Basuki saat meninjau Bukit Tengkorak.
BERANTAS TAMBANG ILEGAL
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui Karo Ops Kombes Pol Dedi Suryadi menyatakan dukungan terhadap langkah Otorita IKN.
“Kami berkomitmen terus mendukung Otorita IKN dalam menuntaskan penanggulangan aktivitas ilegal ini,” ujarnya.
Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM, Ma’mun, mengimbau masyarakat agar segera mengurus legalitas usaha tambangnya.
“Kami selalu mendukung program pemerintah. Harus memanfaatkan sumber daya alam secara benar. Masyarakat bisa mempelajari cara mengurus administrasi agar usahanya legal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, mewakili Gubernur Kaltim menegaskan kesiapan berkolaborasi bersama Otorita IKN.
“Kami akan terus bekerja sama untuk membersihkan wilayah IKN dari tambang dan aktivitas ilegal lainnya,” katanya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penindakan tambang ilegal pada seluruh Indonesia.
“Pemberantasan tambang ilegal dengan target 1.063 kasus yang merugikan negara hingga Rp300 triliun akan menjadi fokus pemerintah,” ujar Presiden Prabowo saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2025, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Pada 2025, Satgas juga menemukan tambang batu bara ilegal dalam kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku. Dari lokasi itu, petugas menyita 3.000 metrik ton batu bara dan tujuh truk bermuatan ilegal. Satgas kemudian menyerahkan temuan tersebut kepada Polda Kaltim untuk penegakan hukum.
Dengan sinergi lintas kementerian, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum, Otorita IKN bertekad menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan pembangunan Nusantara. Tujuannya, menjadikan IKN sebagai kota masa depan yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan. (*/bro2)