NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Ada Reaktivasi, Pemain Judi Online Bisa Terima Bansos

Ada Reaktivasi, Pemain Judi Online Bisa Terima Bansos

Kemensos memberi kesempatan kedua bagi penerima bansos yang dicoret karena judi online. Reaktivasi bisa dilakukan lewat desa atau aplikasi SIKS-NG. (Ilustrasi/Shutterstock)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kedua bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya dicoret karena bermain judi online (judol). Mereka masih bisa mengajukan kembali bantuan dengan melapor ke perangkat desa setempat.

Melansir Detikcom, Senin (20/10/2025), Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa KPM yang ingin kembali menerima bansos harus melakukan reaktivasi.

“Masih boleh mendapat kesempatan sekali lagi. Mereka datang ke desa, kelurahan setempat, atau lewat aplikasi SIKS-NG,” kata Gus Ipul.

Ia menegaskan, kesempatan ini hanya untuk mereka yang benar-benar berhenti bermain judol.

“Jadi mereka bisa konfirmasi untuk reaktivasi. Ada kesempatan sekali lagi kalau memang mereka benar-benar butuh bansos,” ujarnya.

Apel di Monas, Kapolri Ajak Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas

Menurut Gus Ipul, kebijakan pencoretan penerima bansos akibat judi online merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini karena banyak penerima bantuan kedapatan menggunakan dana untuk aktivitas judol.

Ia menegaskan, pemberian bansos adalah untuk kebutuhan dasar, bukan untuk kegiatan yang merugikan keluarga dan masyarakat.

“Penerima bansos banyak yang kena coret karena ketahuan main judi online lagi. Itu pun atas arahan Presiden,” ungkapnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak memanfaatkan bantuan sosial. (bro2)

Pekerja Berhenti Berharap, BSU Tidak Cair Oktober Ini