BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan cair kembali pada Oktober 2025. Pernyataan ini menepis kabar yang beredar luas pada platform media sosial sejak awal bulan.
Melansir Detikcom, Senin (20/10/2025), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, hingga kini belum ada kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran BSU tahap dua.
“BSU sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait tahap dua,” ujarnya.
Yassierli menambahkan, informasi tentang pencairan BSU bulan Oktober tidak benar.
“Saya lihat juga ada postingan media, cek BSU bulan Oktober. Sampai sekarang itu belum ada. Asumsinya memang tidak ada,” katanya.
Dengan pernyataan resmi tersebut, pemerintah memastikan penyaluran BSU tahun 2025 hanya sekali, yakni pada pertengahan tahun untuk periode Juni-Juli.
Bantuan sebesar Rp600.000 itu untuk pekerja aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat pendapatan kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
Program ini merupakan bagian dari perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga bahan pokok dan tekanan ekonomi global.
Meski terbukti membantu jutaan buruh dan karyawan, pemerintah masih mengevaluasi efektivitas program sebelum memutuskan penyaluran BSU tahun depan. (*/bro2)