BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Proyek revitalisasi Pasar Klandasan mendekati rampung. Pemeritah Kota (Pemkot) Balikpapan pun mengingatkan pedagang agar segera melunasi tunggakan retribusi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar menegaskan kebijakan tersebut. Menurutnya, pembayaran retribusi merupakan tanggung jawab pedagang Pasar Klandasan.
“Ini bagian dari penertiban administrasi,” kata Haemusri Umar, Minggu (2/11/2025).
Ia juga berharap pedagang segera menyelesaikan tunggakan retribusi tersebut. “Agar penempatan lapak berjalan lancar,” imbuhnya.
Haemusri menekankan, kewajiban retribusi bukan hanya soal finansial. Menurutnya, itu juga mencerminkan komitmen pedagang terhadap fasilitas publik yang Pemkot Balikpapan telah bangun.
“Jangan sampai nanti bangunannya selesai, tapi pedagang belum menunaikan kewajiban retribusi,” tegasnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan seluruh pedagang lama tetap mendapat lapak sesuai data hasil verifikasi.
“Ini demi keteraturan bersama,” ucapnya.
Selain itu, Haemusri menyebut, progres pembangunan Pasar Klandasan kini mencapai sekitar 50 persen. Proyek tersebut bahkan mencatat deviasi positif lebih dari 20 persen dari jadwal.
“Pekerjaan sudah masuk tahap fondasi, bata naik, dan persiapan pemasangan atap. Perkembangannya cukup signifikan,” katanya.
Sebagai informasi, revitalisasi Pasar Klandasan menggunakan konsep satu lantai sesuai masukan para pedagang. Mereka menilai desain tersebut lebih efisien dan memudahkan interaksi antara penjual dan pembeli.
“Pedagang mengusulkan desain satu lantai agar sirkulasi pengunjung lebih mudah dan aktivitas jual beli lebih nyaman,” tandas Haemusri. (bro2)


