BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Operasi Zebra Mahakam 2025 menunjukkan dampak besar terhadap penurunan kecelakaan dalam wilayah hukum Polda Kaltim.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki mengatakan operasi berlangsung sejak 17 sampai 30 November. Ia mencatat hanya 16 kecelakaan tahun ini. Angka itu turun tiga kasus daripada tahun lalu.
“Pada periode yang sama tahun lalu kami mencatat 19 kasus. Persentasenya turun hingga 16 persen,” katanya, Selasa (2/12/2025).
Samarinda dan Penajam Paser Utara memimpin jumlah kecelakaan. Masing-masing daerah mencatat empat kejadian. Begitu juga dengan Paser dan Bontang menyusul dengan dua kasus.
Sedangkan untuk Balikpapan, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur masing-masing mencatat satu kejadian. Berau dan Mahulu bahkan tidak mencatat kecelakaan.
“Jadi ada dua daerah yang nihil kecelakaan, Berau dan juga Mahulu,” ujarnya.
Data analisis Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim menunjukkan dua daerah itu juga nihil kasus tahun lalu. Pada 2024, Samarinda mencatat tujuh kasus, kemudian menyusul Balikpapan dengan empat kasus.
Selain itu, menurunnya kecelakaan berdampak pada kecilnya jumlah korban meninggal dunia. Rifki menyebut dua korban jiwa tahun ini. Tahun lalu jumlah korban mencapai tujuh jiwa.
“Korban meninggal dunia tahun ini tercatat di Balikpapan dan Paser,” ungkapnya.
NILAI KERUGIAN MENINGKAT
Korban luka berat naik menjadi 15 orang. Tahun lalu jumlahnya enam orang. Korban luka ringan turun dari 14 menjadi 10 orang. Sedangkan untuk kerugian materi meningkat dari Rp65 juta menjadi Rp121,8 juta.
Pihaknya juga mencatat sepeda motor menjadi kendaraan paling sering terlibat kecelakaan. Totalnya 21 kasus atau naik lima persen dari tahun lalu. Mobil barang terlibat tujuh kasus. Jumlah itu naik dua kasus.
Selanjutnya, mobil penumpang turun menjadi dua kasus dari lima kasus tahun lalu. Tahun ini satu bus terlibat kecelakaan. Tahun lalu terdapat satu kasus kendaraan khusus.
“Meski kecelakaan menurun, total kendaraan terlibat tetap sama. Ada 31 kendaraan,” paparnya.
Dari golongan SIM, pemilik SIM A dan SIM C mencatat tiga kasus. Tiga pelaku lainnya tidak memiliki SIM. Jumlah ini naik 31 persen dari tahun lalu.
Selain itu, kelompok usia 26-30 tahun mendominasi kecelakaan dengan lima orang. Usia 21–25 tahun dan 31–35 tahun masing-masing mencatat tiga orang. Kelompok usia 16-20 tahun mencatat dua kasus. Kelompok usia lebih 40 tahun mencatat satu kasus.
Rifki menegaskan tren penurunan kecelakaan menjadi bukti efektivitas penegakan dan edukasi lalu lintas. Ia juga menilai peningkatan korban luka berat dan tingginya kasus sepeda motor perlu perhatian khusus.



