HUKRIM
Beranda / HUKRIM / Polda Kaltim Ungkap 1.491 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Polda Kaltim Ungkap 1.491 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Polda Kaltim mengungkap 1.491 kasus narkoba sepanjang Januari-November 2025. Total 1.752 tersangka ditangkap dari berbagai operasi di seluruh daerah. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Polda Kaltim meningkatkan penindakan narkotika dengan mengungkap 1.491 kasus sepanjang Januari hingga November 2025. Dari operasi itu, polisi menangkap 1.752 tersangka dari seluruh wilayah.

Kasubbid PID Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Made Pasek Riawan menjelaskan kota Samarinda dan Balikpapan mencatat pengungkapan tertinggi. Dua kota itu menyumbang kasus, tersangka, dan barang bukti terbesar.

“Keduanya menyumbang angka terbesar baik kasus maupun tersangka,” jelasnya, Jumat (5/12/2025)

Polresta Samarinda mencatat pengungkapan terbanyak dengan 216 kasus dan 310 tersangka. Polisi menyita 5,721 kilogram sabu, 0,779 kilogram ganja, 173 butir ekstasi, dan 1.480 butir obat daftar G.

“Angka ini menjadikan Samarinda sebagai penyumbang terbesar barang bukti sabu,” ujarnya.

Ribuan Pelanggaran Selama Operasi Zebra Mahakam di PPU

Posisi kedua adalah Polresta Balikpapan dengan 214 kasus dan 262 tersangka. Petugas menyita 0,566 kilogram sabu, 0,599 kilogram ganja, 155 butir ekstasi, dan 8.196 butir obat daftar G.

Made menyebut jalur peredaran narkoba untuk Kota Balikpapan juga cukup dinamis. Kota ini menjadi pintu logistik dari dan ke berbagai daerah.

REALISASI PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA

Direktorat Rerserse Narkoba Polda Kaltim mengungkap 193 kasus dengan 140 tersangka. Termasuk menyita 2,203 kilogram sabu dari berbagai jaringan.

Selanjutnya Polres Kutai Kartanegara mencatat 171 kasus dan 171 tersangka. Polisi menyita 1,081 kilogram sabu dan 18.640 butir obat daftar G. Sedangkan Polres Berau menangani 93 kasus dan 52 tersangka. Barang bukti meliputi 0,566 kilogram sabu dan 1,956 kilogram ganja.

Kemudian Polres Bontang mencatat 129 kasus dan 140 tersangka. Polisi menyita 0,985 kilogram sabu, 1,956 kilogram ganja, dan 20.11 butir obat daftar G.

Polda Kaltim Ungkap Korupsi RPU Kutim, Sita Rp7 Miliar

Untuk Polres Kutai Barat mengungkap 99 kasus dan 51 tersangka. Barang bukti meliputi 0,161 kilogram sabu dan 0,007 kilogram ganja. Sedangkan Polres Mahakam Ulu mencatat 16 kasus dan 25 tersangka. Polisi menyita 0,022 kilogram sabu dari berbagai lokasi.

Adapun untuk Polres Paser mengungkap 90 kasus dan 87 tersangka. Petugas menyita 0,188 kilogram sabu dan 155 butir obat daftar G. Kemudian Polres Penajam Paser Utara menangani 57 kasus dan 87 tersangka. Polisi menyita 0,349 kilogram sabu, 0,026 kilogram ganja, dan 173,25 butir obat daftar G.

“Total barang bukti mencapai 13,574 kilogram sabu, 3,071 kilogram ganja, 6.764,5 ekstasi, dan 85.949 obat daftar G,” paparnya.

Ia bahkan menyebut sabu sebagai barang bukti paling dominan. “Kami juga tetap mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi menjadi kunci,” ujarnya. (bro2)

Penurunan Kecelakaan Warnai Operasi Zebra Mahakam 2025