SAMARINDA
Beranda / DAERAH / SAMARINDA / Andi Harun Kupas Relasi Kuasa dan Aturan Politik Hukum

Andi Harun Kupas Relasi Kuasa dan Aturan Politik Hukum

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengajar Politik Hukum di UWGM Samarinda dan membahas relasi kekuasaan, konstitusi, serta pendekatan hukum modern. (Diskominfo)

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali menegaskan komitmen pada pendidikan tinggi melalui kehadiran Wali Kota Andi Harun sebagai pengajar mata kuliah Politik Hukum.

Ia mengajar mahasiswa Magister Hukum UWGM Samarinda melalui Zoom dari Kantor PKK Samarinda pada Sabtu (6/12/2025). Andi Harun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan fakultas yang kembali mengundangnya menjadi pengampu.

Ia menjelaskan bahwa hukum tidak berdiri sendiri karena politik selalu mempengaruhi pembentukan aturan. Andi Harun juga menegaskan bahwa mahasiswa perlu memahami proses kelahiran hukum dan aktor yang terlibat di dalamnya.

Pada sesi berikutnya, ia mengulas prinsip konstitusionalisme sebagai fondasi negara hukum.

“Kewenangan negara selalu terbatasi undang-undang. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan sewenang-wenang,” tegasnya.

Satpol PP Amankan Ratusan PSK di Eks Lokalisasi Loa Hui

Ia kemudian menambahkan bahwa hukum harus memastikan keberpihakan negara kepada seluruh warga, khususnya kelompok rentan. Andi Harun menjelaskan bahwa politik dan hukum saling membentuk karena perubahan politik selalu memengaruhi praktik hukum.

ANDI HARUN JELASKAN POLITIK HUKUM

Selanjutnya, ia memaparkan tiga pendekatan politik hukum yang perlu mahasiswa pahami dalam menganalisis sistem hukum. Pendekatan pertama adalah Legal Centralism yang menempatkan negara sebagai sumber hukum tunggal.

Kemudian pendekatan kedua adalah Legal Pluralism yang mengakui sumber hukum seperti adat, agama, dan norma lokal. Sedangkan pendekatan ketiga adalah Critical Legal Studies yang menilai hukum tidak sepenuhnya netral dan harus dikritisi.

Ia juga membahas perbedaan antara sistem Common Law dan Civil Law untuk memperluas wawasan mahasiswa. Menurutnya, Common Law lebih stabil karena bertumpu pada preseden pengadilan. Sementara itu, Civil Law lebih mudah berubah karena sangat terpengaruh oleh dinamika politik legislasi.

Andi Harun menyebut Indonesia kini berada pada posisi hibrid karena yurisprudensi mulai menjadi rujukan nasional. Menjelang akhir kuliah, ia menguraikan perkembangan politik hukum Indonesia dari Orde Lama hingga Reformasi.

Kebakaran Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Tamu Dievakuasi

Ia menilai Orde Lama bersifat nasional-populis, sedangkan Orde Baru menempatkan stabilitas sebagai prioritas. Sedangkan Reformasi menghadirkan demokrasi, penegakan HAM, dan penguatan lembaga yudisial.

Menutup kuliah, ia menegaskan bahwa politik membentuk hukum, namun hukum juga membatasi kekuasaan. Ia bahkan memastikan diskusi lanjutan akan berlangsung pada pertemuan berikutnya dan menerima pertanyaan melalui pesan. (bro2)