PPU
Beranda / DAERAH / PPU / Satlantas PPU Optimalkan ETLE untuk Pantau Titik Ramai

Satlantas PPU Optimalkan ETLE untuk Pantau Titik Ramai

Satlantas Polres PPU memantau beberapa titik ETLE. (Berandapost.com/Humas Polres PPU)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengoptimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada sejumlah titik strategis dengan tingkat kepadatan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Kamera ETLE kini aktif pada Simpang Gerbang Madani, kawasan Masjid Ar-Rahman Penajam, serta area Pasar Petung. Ketiga lokasi tersebut dinilai rawan pelanggaran karena tingginya mobilitas kendaraan setiap hari.

Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres PPU, Aipda Mansur, mewakili Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, menjelaskan bahwa sistem ETLE menjadi solusi penegakan hukum lalu lintas yang modern dan objektif.

“ETLE bekerja secara transparan, akurat, dan tidak tebang pilih. Setiap pelanggaran terekam otomatis dan surat konfirmasi tilang terkirim langsung ke alamat pengendara,” kata Aipda Mansur, Sabtu (13/12/2025).

Ia menyebut penerapan sistem elektronik ini bertujuan mengurangi praktik penindakan manual sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Wabup Pastikan Seluruh Siswa Terlayani Kartu Penajam Cerdas

“Hal ini agar dapat menekan angka pelanggaran sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib,” ujarnya.

KESELAMATAN JADI PRIORITAS

Aipda Mansur mengatakan Satlantas Polres PPU secara rutin mengirimkan surat konfirmasi kepada pengendara yang tertangkap kamera ETLE setiap hari. Pelanggaran yang terekam antara lain tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, menerobos lampu merah, hingga menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Ia menegaskan bahwa penerapan ETLE tidak semata berorientasi pada penindakan.

“Keselamatan adalah prioritas. Dengan ETLE, kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” tambahnya.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lainnya.

DPMD PPU Klarifikasi Polemik Bimtek Desa Giripurwa

“Penerapan ETLE juga agar dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” imbuhnya. (bro3)