BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Satuan Samapta Polresta Balikpapan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kabel dalam patroli rutin dalam wilayah Balikpapan Utara.
Kasat Sabhara Polresta Balikpapan AKP M. Chusen selaku pengendali kegiatan menyebut personel Unit URC 110 bersama Unit Beat Graha 110 merespons cepat aduan masyarakat terkait pelaku pencurian yang tertangkap tangan.
“Personel menerima laporan warga dan langsung mendatangi lokasi kejadian,” ujar AKP Chusen, Jumat (16/1/2026).
Patroli URC 110 dan Unit Beat Graha 110 mendatangi tempat kejadian perkara, Perumahan Bumi Nirwana, Kecamatan Balikpapan Utara. Setibanya di lokasi, warga setempat telah lebih dahulu mengamankan terduga pelaku.
Petugas kemudian membantu mengamankan tersangka dengan dugaan mencuri enam gulung kabel serta 20 unit kabel grounding. Selanjutnya, personel membawa terduga pelaku ke Polsek Balikpapan Utara untuk diserahkan kepada piket Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Setelah penanganan kasus tersebut, personel URC 110 kembali melaksanakan patroli dalam wilayah hukum Kota Balikpapan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengapresiasi langkah cepat warga dalam melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang segera menghubungi pihak kepolisian. Langkah ini mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang dapat berakibat fatal,” kata Ipda Sangidun.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjunjung tinggi supremasi hukum demi mewujudkan kehidupan yang aman dan berkeadilan bagi Kota Balikpapan. (bro2)



