BERANDAPOST.COM, NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL kembali menggagalkan peredaran narkotika. Tim menemukan sabu sekitar Patok 013 Desa Seberang.
Lokasi berada Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan. Pengungkapan terjadi Jumat (16/1/2026) dini hari.
Aksi berawal dari laporan Danpos Tanjung Aru Letda Kav Moch. Reza Ferdinansya. Ia juga melaporkan adanya peningkatan aktivitas mencurigakan malam hari.
Aktivitas tersebut mengarah dugaan peredaran sabu. Indikasi terlihat dari waktu, pola pergerakan, dan jalur tidak resmi.
Dan SSK I segera merespons laporan dan memerintahkan tim agar bergerak cepat menuju lokasi.
Tim melaksanakan pengecekan langsung secara tertutup. Personel juga mengendalikan situasi sekitar lokasi.
Jumat (16/1/2026) pukul 00.00 WITA, tim melakukan penyekatan. Penyisiran terbatas juga untuk mengantisipasi pelaku.
Saat penyisiran, tim menemukan tas selempang hitam merek Eiger. Tas tersebut berada semak-semak sekitar lokasi.
Petugas bahkan menduga pelaku sengaja meninggalkan tas tersebut. Pelaku diduga kabur saat menyadari kehadiran aparat.
Selanjutnya, petugas juga memeriksa isi tas selempang. Hasilnya, ditemukan 22 paket kecil diduga sabu.
Petugas bahkan menemukan alat isap narkotika. Barang itu berupa tiga bong dan empat korek api.
Danki SSK I segera melaporkan temuan kepada Dansatgas Pamtas, BNN Sebatik, dan Polres Nunukan.
Sesuai prosedur, petugas menyerahkan barang bukti. Polsek Sebatik Barat menerima barang untuk proses hukum.
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono memberikan memuji kinerja Satgas Pamtas Yonkav 13/SL.
“Ini menunjukkan komitmen dan kesigapan TNI menjaga keamanan perbatasan,” ucap Pangdam.
Pangdam meminta seluruh personel tetap waspada. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman ilegal.
“Sekecil apa pun tindakan ilegal dapat berdampak besar bagi kedaulatan negara,” tambahnya. (bro2)



