PPU
Beranda / DAERAH / PPU / DPRD PPU Tinjau Tapal Batas Saloloang-Pejala, Warga Tolak Pindah

DPRD PPU Tinjau Tapal Batas Saloloang-Pejala, Warga Tolak Pindah

Jajaran DPRD PPU bersama warga meninjau batas-batas wilayah kelurahan. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) turun langsung meninjau tapal batas antara Kelurahan Saloloang, Pejala, dan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Selasa (3/3/2026). Langkah ini merespons polemik administratif yang memicu keresahan warga perbatasan.

Wakil Ketua DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, memimpin peninjauan pada tiga titik, termasuk Gang Padaelo, Jalan Tanjung Jumlai. Ia hadir bersama Ketua Komisi I, Ishak Rachman, dan sejumlah anggota dewan.

Peninjauan ini menindaklanjuti aduan warga terkait potensi rumah terbelah akibat penetapan batas baru sesuai Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025 dan Perbup Nomor 43 Tahun 2025.

“Kami memanggil pihak pemerintahan untuk menjelaskan dasar penetapan itu. Informasi yang sampai kepada kami, katanya kalau itu dipaksakan, rumah warga bisa terbelah,” ujar Andi di sela kegiatan.

Setelah mengecek lapangan, Andi menyebut batas wilayah ternyata mengikuti jalan lama yang telah menjadi kesepakatan historis warga.

Polres PPU Perketat Pengamanan Tri Hari Suci Umat Kristiani

“Ternyata ada batas berupa jalan walaupun berliku, dan itu sudah menjadi kesepakatan dari dulu. Kami ingin memastikan supaya tidak ada persoalan berkelanjutan,” tegasnya.

DPRD PPU berkomitmen membawa hasil temuan tersebut dalam pembahasan bersama pemerintah daerah untuk memastikan kejelasan batas dan menjaga kondusivitas masyarakat.

WARGA TOLAK PENGALIHAN

Pada lokasi yang sama, warga RT 8 Kelurahan Saloloang menyatakan penolakan terhadap rencana pengalihan wilayah ke Kelurahan Pejala.

Suraya Wahab, salah satu warga, menegaskan batas historis kedua kelurahan adalah sungai sejak pembentukan wilayah pada 1980-an.

“Dari dulu batasnya itu sungai. Kami tidak tahu-menahu, tiba-tiba dibilang sudah warga Pejala. Sampai titik darah penghabisan pun kami tidak mau pindah,” ungkapnya.

RSUD RAPB PPU Segera Miliki CT Scan dan Cath Lab

Ketua RT 8 Saloloang, Samsudin, juga meminta pemerintah mempertahankan batas lama sesuai aspirasi warga.

“Harapan seluruh warga RT 8 tetap pada batas asli. Ini sudah disurvei DPRD. Mudah-mudahan ada solusi terbaik,” ujarnya.

DESAKAN KEPADA BUPATI

Ketua Forum Tanjung Bersatu, Hermin, menyebut sekitar 50 kepala keluarga terdampak ketidakpastian ini. Ia meminta Bupati PPU, Mudyat Noor, turun langsung melihat kondisi warga.

“Kami mohon bupati melihat langsung warga, walau lima atau sepuluh menit. Jangan sampai memaksa warga, karena kita ini negara hukum,” katanya.

Hermin juga mengeluhkan kendala pelayanan administrasi, karena sejumlah warga harus pindah kelurahan saat mengurus dokumen.

Tunggakan Membengkak, Perumda AMDT PPU Segel Meteran Air Pelanggan

Warga berharap pemerintah segera menggelar audiensi untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah agar tidak memicu konflik berkepanjangan.