BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga menetapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk Kalimantan Timur (Kaltim). Kebijakan ini mulai berlaku 18 April 2026 pada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina wilayah Kaltim).
Berdasarkan informasi resmi, sejumlah jenis BBM mengalami kenaikan harga dari periode sebelumnya. Untuk jenis Pertamax, harganya tetap Rp12.600 per liter pada SPBU Pertamina.
Pertamax Turbo mengalami kenaikan cukup signifikan menjadi Rp19.850 per liter, dari sebelumnya Rp13.350 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex kini dibanderol Rp24.450 per liter, naik dari Rp14.800 per liter.
Adapun Dexlite mengalami penyesuaian menjadi Rp24.150 per liter, dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Kemudian untuk Pertamax yang penjualan dari Pertashop tetap berada pada harga Rp12.500 per liter dan tidak mengalami perubahan.
Pertamina menyatakan penyesuaian harga ini mengacu pada tren harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah. Kebijakan ini juga berlaku sesuai regulasi yang berlaku.
Pertamina juga mengimbau masyarakat supaya menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan agar lebih efisien dan ramah lingkungan.
Harga BBM dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan perusahaan dan kondisi global. (bro2)

