BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Transformasi digital dalam tubuh Polri terus bergerak cepat. Terlihat dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026. Rakernis yang berlangsung dalam Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026), menjadi momentum penting peluncuran berbagai inovasi layanan lalu lintas berbasis digital.
Pada kesempatan itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi dan sistem digital yang lebih modern.
Dedi menyebut Rakernis Fungsi Lantas 2026 merupakan bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri. Sekaligus juga tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya pada sektor pelayanan publik.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Kakorlantas untuk menjelaskan apa yang menjadi arah kebijakan pimpinan Polri. Ini juga menjadi bagian daripada tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujarnya.
Pada forum tersebut, Korlantas Polri resmi memperkenalkan sejumlah layanan digital terbaru. Mulai dari SIM Digital hingga pelayanan perpanjangan STNK dan BPKB berbasis sistem terintegrasi.
Langkah tersebut agar mampu memangkas proses birokrasi sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan kepolisian secara cepat, transparan, dan akuntabel. Ia menjelaskan, seluruh layanan lalu lintas kini mulai terhubung dalam satu platform terpadu, mulai dari pelayanan SIM, STNK, hingga BPKB.
“Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya masyarakat mudah mengakses sistem digitalisasi ini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Rakernis Lantas 2026 juga menjadi panggung peluncuran teknologi E-TLE Drone Mobile. Teknologi baru tersebut memungkinkan pengawasan pelanggaran lalu lintas melalui pemantauan udara secara dinamis.
Menariknya, sistem tersebut lengkap dengan teknologi face recognition atau pengenalan wajah yang terintegrasi langsung dengan basis data kendaraan dan identitas pengguna jalan.
“Kemudian juga untuk menghindari kesalahan dalam penindakan lalu lintas, bisa memverifikasi dengan menggunakan sistem pengenalan wajah. Ini sebuah langkah yang luar biasa,” jelasnya.
Selain membahas inovasi layanan, Rakernis juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027. (bro2)


