BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama pada daerah penghasil sumber daya seperti Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia menyinggung jumlah BUMN yang beroperasi serta membandingkannya dengan kondisi kemiskinan yang masih terjadi. Rieke menyampaikan hal tersebut saat ia berada di Kota Samarinda pada Selasa (10/2/2026) lalu.
“Misalnya Kaltim, koreksi jika data saya kurang tepat, ada 41 BUMN yang beroperasi, dan silakan bandingkan dengan angka kemiskinan secara keseluruhan,” ujar Rieke.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 6 Februari 2026, persentase penduduk miskin Kaltim mencapai 5,19 persen atau sekitar 202,04 ribu orang. Angka itu naik sekitar 2,33 ribu orang ketimbang Maret 2025 yang tercatat 199,71 ribu orang.
Menurut Rieke, setiap keputusan politik melalui undang-undang harus berjalan secara konsisten. Namun arah pembangunan juga harus berlandaskan prinsip sesuai rumusan para pendiri bangsa.
“Tujuh prinsip yang para pendiri bangsa amanahkan harus menjadi dasar dalam konstruksi kebijakan pembangunan, termasuk terkait BUMN,” katanya.
Ia menegaskan pengelolaan BUMN perlu memakai perspektif desentralisasi. Perusahaan negara harus terhubung dengan pemerintah daerah serta masyarakat setempat.
“Tidak boleh lagi BUMN bersifat sentralistik lalu seolah-olah tidak ada urusannya dengan pemerintah daerah dan rakyat,” tegasnya.
Rieke juga menekankan pentingnya pembangunan pedesaan yang demokratis serta kebijakan berbasis riset dan inovasi nasional.
Selain itu, DPR RI tengah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia. Regulasi tersebut penting untuk mendukung perencanaan pembangunan sekaligus menentukan arah kebijakan BUMN ke depan.
“RUU Satu Data Indonesia penting, bukan hanya untuk kebijakan pembangunan nasional, tetapi juga untuk menentukan bagaimana BUMN harus beroperasi dan bergerak,” jelasnya.
Ia menambahkan tujuan utama pengelolaan BUMN harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta jaminan sosial.
“Termasuk terpenuhinya hak rakyat atas infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik. Itulah tujuan konstitusional BUMN,” pungkasnya. (bro2)


