BERANDAPOST.COM, PENAJAM – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) memberi kewenangan penuh kepada seluruh pekerja untuk menghentikan pekerjaan yang berisiko. Kebijakan ini berlaku melalui peluncuran Kartu Stop Work Authority (SWA) pada puncak Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, Jumat (13/2/2026).
Kartu SWA memberi mandat kepada setiap pekerja untuk mengintervensi perilaku atau kondisi berbahaya saat bekerja. Perusahaan menegaskan pekerja tidak perlu khawatir terhadap sanksi maupun penilaian kinerja saat menggunakan kewenangan tersebut.
Direktur Utama PHI, Sunaryanto, menegaskan keselamatan jiwa menjadi prioritas tertinggi perusahaan. Ia juga menjamin keamanan posisi pekerja yang berani menghentikan pekerjaan tidak aman.
“Tidak ada yang lebih berharga dari pada keselamatan jiwa manusia,” tegas Sunaryanto dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026).
Sunaryanto meminta seluruh jajaran mempraktikkan lima langkah SWA serta menghidupkan budaya TEMAN KARIB atau Tegur jika Saya tidak Aman, Kajian Risiko Pribadi. Ia berharap semangat saling peduli menjadi identitas kerja setiap insan PHI.
“Kita pastikan setiap pekerja berangkat dalam kondisi sehat dan selamat, serta kembali pulang dengan selamat setiap harinya. Sebarkan pesan keselamatan kepada rekan kerja, mitra, dan keluarga. Tingkatkan kewaspadaan, karena risiko tersembunyi ada sekitar kita,” pungkasnya.
RANGKAIAN KEGIATAN BULAN K3
Selama 15 Januari hingga 13 Februari 2026, PHI menggelar berbagai kegiatan dalam rangka Bulan K3 Nasional di wilayah operasi Kalimantan dan kantor pusat Jakarta. Kegiatan meliputi Forum HSSE mitra kerja, aksi donor darah, hingga kompetisi teknis seperti Basic Life Support dan APAR Challenge.
Ketua Panitia Bulan K3 Nasional 2026 PHI, Agam Munawar, juga menyerahkan penghargaan kepada pekerja berprestasi. Penghargaan diberikan kepada Task Force Supreme, tim investigasi insiden, tim tanggap darurat, serta pekerja yang berhasil berhenti merokok.
Selain itu, Agam menilai kepatuhan terhadap standar keselamatan global dan Corporate Life Saving Rules (CLSR) menjadi kunci menjaga keberlanjutan energi nasional.
“Kami meyakini bahwa penerapan praktik-praktik keselamatan terbaik industri hulu migas nasional dan global berperan sangat penting dalam membangun budaya selamat dan kinerja unggul untuk mendukung keberlanjutan produksi migas perusahaan dan ketahanan energi nasional,” ungkap Agam. (bro3)


