BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / BEM Poltekba Soroti Ganti Rugi Lahan Samboja Akibat Tambang

BEM Poltekba Soroti Ganti Rugi Lahan Samboja Akibat Tambang

Ketua BEM Poltekba, Muhammad Helmy Febrian. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba) menyoroti dugaan persoalan ganti rugi lahan warga Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara yang belum tuntas. Isu ini mencuat seiring aktivitas pertambangan oleh PT Singlurus Pratama yang mahasiswa duga berdampak pada masyarakat sekitar wilayah operasional.

Mahasiswa menilai persoalan ganti rugi lahan yang belum selesai menciptakan ketidakpastian terhadap perlindungan hak warga, khususnya bagi masyarakat terdampak langsung.

“Kami melihat masih ada masyarakat yang belum mendapat kejelasan terkait penyelesaian lahan mereka. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar warga,” ujar Ketua BEM Poltekba, Muhammad Helmy Febrian dalam keterangan resmi, Jumat (20/3/2026).

Ia menegaskan pembangunan daerah harus tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat lokal.

“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat. Ketika hak atas lahan belum selesai, maka keadilan patut dipertanyakan,” lanjutnya.

Polresta Balikpapan Siapkan Rekayasa Lalin Malam Takbiran

Mahasiswa juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Mahassiwa mendesak penyelesaian ganti rugi lahan secara transparan dan adil.

Selain itu, meminta pemerintah daerah memastikan perlindungan hak masyarakat terdampak. Mahasiswa juga mendorong pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan. Mereka kemudian meminta keterbukaan informasi terkait status lahan serta proses penyelesaiannya.

BEM Poltekba menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan sosial.

Mahasiswa juga membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait guna mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Samboja Barat. (bro2)

Ikut Burama Hotel Mega Lestari, Budiono Menang Hadiah Umrah