NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Pencairan Bansos April 2026 Dipercepat, Ini Cara Ceknya

Pencairan Bansos April 2026 Dipercepat, Ini Cara Ceknya

Bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT April 2026 cair usai 10 April. Simak cara cek penerima, jadwal, syarat, dan besaran bantuan. (Ilustrasi)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Kabar baik bagi penerima bantuan sosial. Pemerintah memastikan penyaluran bansos triwulan II 2026 mulai berlangsung lebih cepat setelah pembaruan data nasional.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyebut pencairan bantuan akan mulai setelah 10 April 2026. Pembaruan Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan utama agar penyaluran lebih tepat sasaran.

“Setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran sebagai pedoman penyaluran bansos,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Program yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April hingga Juni 2026.

Cara Cek Bansos

Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos secara mandiri melalui dua cara berikut:

Tanam Pohon di IKN, Libur Paskah Sekaligus Berkontribusi

1. Situs resmi Kemensos

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik “Cari Data”
  • Sistem menampilkan status penerima

2. Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos”
  • Login atau registrasi akun
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Isi data wilayah dan nama
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik “Cari Data”

Jadwal Penyaluran 2026

Penyaluran bansos juga tetap berlangsung per triwulan:

  • Tahap I: Januari-Maret
  • Tahap II: April-Juni
  • Tahap III: Juli-September
  • Tahap IV: Oktober-Desember

Sedangkan untuk April, penyaluran masuk tahap II.

Syarat Penerima

Beberapa syarat utama penerima bansos juga sebagai berikut:

Gempa Magnitudo 7,6 Picu Tsunami di Sulut dan Maluku Utara

  • WNI dengan NIK valid
  • Terdaftar dalam DTSEN
  • Masuk kategori miskin atau rentan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak memiliki penghasilan lebih dari UMP/UMK

Besaran Bantuan

PKH:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  • Anak usia dini: Rp3 juta
  • Murid SD: Rp900 ribu
  • Pelajar SMP: Rp1,5 juta
  • Siswa SMA: Rp2 juta
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta
  • Lansia: Rp2,4 juta

BPNT:

  • Rp200 ribu per bulan
  • Total Rp600 ribu per triwulan

Jaga Daya Beli

Bansos menjadi salah satu instrumen menjaga daya beli masyarakat, terutama setelah momentum Idulfitri. Pemerintah berharap penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga manfaat dapat langsung dirasakan masyarakat.

Masyarakat juga diminta aktif mengecek data melalui kanal resmi agar tidak terlewat dari proses penyaluran. (bro2)

Pasar Segar Sepaku Jadi Wajah Baru Ekonomi IKN