NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / Pemerintah Rem Tarif Tiket di Tengah Lonjakan Harga Avtur

Pemerintah Rem Tarif Tiket di Tengah Lonjakan Harga Avtur

Pemerintah sesuaikan fuel surcharge dan beri subsidi PPN untuk tekan kenaikan harga tiket pesawat akibat lonjakan harga avtur global. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Tekanan harga energi global mulai terasa hingga sektor penerbangan. Lonjakan harga minyak mentah pasca dinamika geopolitik Timur Tengah mendorong kenaikan avtur, memicu kekhawatiran naiknya tarif tiket pesawat.

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah agar masyarakat tidak sepenuhnya merasakan beban karena dampak lonjakan biaya operasional maskapai.

Salah satu kebijakan kunci datang dari Kementerian Perhubungan. Melalui penyesuaian komponen fuel surcharge (FS), pemerintah menetapkan angka baru sebesar 38 persen. Sebelumnya, tarif tambahan bahan bakar hanya 10 persen untuk pesawat jet dan 25 persen untuk propeller.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyebut kebijakan ini sebagai jalan tengah.

“Kebijakan ini menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan perlindungan daya beli masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menanam Pohon di IKN, Cara Baru Isi Libur Paskah

Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Tren serupa terjadi secara global. Banyak negara lebih dulu menyesuaikan tarif penerbangan akibat kenaikan harga energi. Indonesia pun tidak bisa sepenuhnya menghindari dampak tersebut.

Namun pemerintah tak hanya menaikkan komponen biaya. Sejumlah “rem” juga terpasang agar harga tiket tetap terkendali.

Melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah memutuskan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Skema ini dikenal sebagai Ditanggung Pemerintah (DTP).

Nilainya tidak kecil. Subsidi mencapai sekitar Rp1,3 triliun per bulan, dengan total anggaran Rp2,6 triliun untuk dua bulan.

Selain itu, pemerintah juga menghapus bea masuk suku cadang pesawat. Kebijakan ini memberi ruang bagi maskapai menekan biaya perawatan dan menjaga operasional tetap efisien.

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Massa Kepung Kedubes AS Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional penerbangan.

Karena itu, setiap kenaikan harga energi akan langsung terasa pada tarif tiket. “Pemerintah menjaga agar kenaikan harga tiket hanya pada kisaran 9 hingga 13 persen,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi upaya pemerintah menjaga keseimbangan meski dalam tekanan global. Industri penerbangan tetap berjalan, sementara masyarakat masih bisa mengakses transportasi udara dengan harga yang relatif terjangkau. (bro2)