PPU
Beranda / DAERAH / PPU / PPU Susun Strategi, Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak

PPU Susun Strategi, Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak

Pemkab PPU susun RAD 2025-2029 untuk kejar predikat Kabupaten Layak Anak. Salah satunya dengan penguatan kolaborasi lintas sektor. (Berandapost.com/Diskominfo PPU)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) terus memacu upaya menjadikan daerah ramah anak. Melalui Bapelitbang PPU, rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) berlangsung untuk menyusun arah kebijakan lima tahun ke depan.

Pertemuan pada Selasa (7/4/2026), menghadirkan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah hingga perwakilan kementerian. Forum ini menjadi ruang menyatukan langkah, bukan sekadar menyusun dokumen.

Plt Kepala Bapelitbang, Ade Rianto Embong Bulan, melihat PPU sebenarnya telah memiliki modal kuat. Fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga ruang bermain anak dinilai cukup memadai.

Namun persoalan utama bukan pada ketersediaan sarana. Tantangan justru terletak pada sinkronisasi antarinstansi.

“Kita punya potensi besar, tapi perlu kesamaan langkah agar semua program berjalan selaras,” ujarnya.

Halalbihalal PWRI PPU, Perkuat Peran Wredatama

Ia menegaskan, isu anak bukan tanggung jawab satu instansi. Penanganan stunting, kemiskinan, hingga perlindungan anak harus menjadi kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

Rapat tersebut juga mendorong lahirnya komitmen bersama. Setiap kebijakan harus memiliki target yang jelas dan mampu menjawab indikator penilaian KLA.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Kusnul Khotimah, menambahkan bahwa KLA merupakan kerja kolaboratif lintas sektor. Tujuannya memastikan hak anak terpenuhi secara berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, hasil penilaian mandiri sebelumnya sebenarnya cukup tinggi. Skor PPU menembus angka 800, yang berpotensi meraih predikat Nindya atau bahkan Utama.

Namun hasil akhir masih berada pada level Madya. Salah satu kendala muncul saat verifikasi lapangan.

Disdukcapil PPU Jemput Bola, Lansia Tetap Terlayani

“Sering kali perwakilan yang hadir belum menguasai teknis saat tim pusat memberikan pertanyaan,” jelasnya.

Karena itu, penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) menjadi langkah penting. Dokumen ini akan diperkuat melalui Peraturan Bupati sebagai bukti komitmen jangka panjang.

RAD tersebut mencakup lima klaster utama pemenuhan hak anak. Mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus.

Cakupan program tidak berhenti pada tingkat kabupaten. Implementasi akan menjangkau kecamatan hingga desa dan kelurahan. (bro2)

Sekda PPU Tekankan Respons Cepat, Pemeriksaan LKPD Dimulai