BONTANG
Beranda / DAERAH / BONTANG / Kawal Audit LKPD 2025, Pemkot Bontang Bidik WTP ke-12

Kawal Audit LKPD 2025, Pemkot Bontang Bidik WTP ke-12

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni optimistis raih WTP ke-12 setelah entry meeting audit LKPD 2025 bersama BPK Kaltim. (Prokopim)

BERANDAPOST.COM, BONTANG – Transparansi bukan sekadar jargon. Bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, prinsip itu menjadi napas dalam setiap pengelolaan keuangan daerah.

Bahkan jajaran birokrasi bersiap untuk mengawal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Entry meeting menjadi penanda mulainya proses audit terinci. Bukan hanya agenda formal, tetapi juga ruang menyatukan komitmen menjaga tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Penjabat Sekretaris Daerah Bontang, Akhmad Suharto, menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan telah berjalan selama tiga hari. Hasil awal menunjukkan kondisi yang cukup menggembirakan.

“Tidak ada temuan administratif yang signifikan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Strategi Bontang Tekan Pengangguran Lewat Industri dan UMKM

Capaian itu menjadi sinyal positif. Pemkot Bontang pun optimistis mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Namun, optimisme tidak membuat lengah. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan audit BPK bukan sekadar penilaian, melainkan momentum memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan.

Ia bahkan meminta seluruh perangkat daerah bersiap, memastikan data tersaji lengkap dan komunikasi dengan auditor berjalan lancar.

“Target kita mempertahankan opini WTP ke-12. Jika ada temuan, segera tindak lanjuti,” tegas Neni.

Tim BPK Kaltim menekankan bahwa pemeriksaan bertujuan menilai kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah daerah. Proses ini akan berlangsung sekitar 35 hari hingga awal Mei 2026.

Pemkot Bontang Pastikan Kuota Jargas Bertambah 2.000 SR

Selama periode tersebut, Tim Auditor BPK akan menguji setiap detail laporan. Dari kelengkapan dokumen hingga kesesuaian pelaksanaan program dengan aturan yang berlaku. (bro2)