PPU
Beranda / DAERAH / PPU / Pendataan Warga PPU Tak Punya Rumah, Dukung 3 Juta Hunian

Pendataan Warga PPU Tak Punya Rumah, Dukung 3 Juta Hunian

Kabid Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad. (BerandaPost.com)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mulai melakukan pendataan warga yang belum memiliki rumah. Termasuk juga warga yang menghuni rumah tidak layak huni (RTLH). Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah.

Kepala Bidang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan pihaknya sedang menghimpun data faktual. Tujuannya untuk mengetahui kondisi hunian masyarakat. Data ini akan menjadi dasar pengusulan bantuan perumahan dari APBD, provinsi, dan APBN.

“Jadi salah satu bentuk program tiga juta rumah itu adalah pendataan. Harapannya kita mendapatkan data real rumah tidak layak huni sesuai pemenuhan administrasinya, juga data masyarakat yang belum memiliki rumah,” ujar Khairil.

Ia menyebutkan, hasil sementara menunjukkan sekitar 9.800 kepala keluarga (KK) belum memiliki rumah atau masuk kategori backlog. Angka ini menunjukkan selisih antara jumlah KK dan jumlah rumah dalam wilayah tersebut.

“Backlog ini adalah selisih antara jumlah KK dengan jumlah rumah yang ada. Jadi ada backlog kepemilikan dan ada backlog penghunian,” jelasnya.

Festival Nondoi 2025 Jadi Penanda Akhir Jabatan Kadisbudpar

Pihaknya juga akan memanfaatkan data itu untuk menyusun program penanganan, seperti pembangunan rumah khusus, bantuan RTLH, serta kerja sama dengan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

“Penanganannya bisa dalam bentuk pembangunan rumah khusus atau melalui CSR perusahaan. Tahun ini alhamdulillah kita dapat dua unit rumah dari program CSR Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui PT WKP,” ungkapnya.

Khairil bahkan menegaskan, prioritas penerima bantuan adalah warga yang memenuhi syarat administrasi, memiliki lahan sendiri, dan masuk kategori kurang mampu dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Yang penting administrasinya lengkap, memiliki lahan, dan masuk kategori masyarakat kurang mampu yang sudah ada dalam DTSEN,” ujarnya.

Melalui pendataan ini, Disperkimtan PPU juga berharap dapat mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses hunian layak dan sehat. (bro2)

SID Dapat Inspirasi Peternakan Ayam Berkelanjutan Desa PPU