BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Nama Thailand kini resmi berubah menjadi Tailan dalam pengucapan dan penulisan bahasa Indonesia. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya standarisasi nama negara dunia sesuai kaidah kebahasaan nasional.
Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan perubahan Thailand menjadi Tailan tercantum dalam dokumen eksonim. Dokumen ini juga memuat nama resmi negara-negara dunia versi bahasa Indonesia. Bahkan BIG menyusunnya bersama Badan Bahasa serta para ahli linguistik dari Universitas Indonesia.
Mengutip Detik, Jumat (16/1/2026), BIG menjelaskan standarisasi bertujuan menciptakan konsistensi penamaan geografis dalam bahasa Indonesia. Dokumen eksonim terbaru tersebut telah didaftarkan ke Kelompok Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Nama Geografis (UNGEGN) pada 2025.
DEFINISI EKSONIM
Dalam kajian kebahasaan, eksonim merujuk pada nama geografis dalam suatu bahasa untuk wilayah luar. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan eksonim sebagai bentuk asing nama geografis.
Sedangkan melansir CNN Indonesia, Bahasa Indonesia telah lama menggunakan eksonim, seperti Belanda untuk the Netherlands, Amerika Serikat untuk the United States of America, serta Pulau Pinang untuk Penang, Malaysia.
UNGEGN mendefinisikan eksonim sebagai nama geografis yang berbeda dari nama lokal atau resmi suatu wilayah, namun penggunaannya secara khusus dalam bahasa tertentu. Penamaan ini menunjukkan proses adaptasi bahasa terhadap unsur internasional.
Pemerintah Indonesia juga mendorong penggunaan bahasa Indonesia pada tingkat global. Salah satu langkahnya melalui penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa sidang Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.
EKSONIM PERKUAT DAYA SAING BAHASA INDONESIA
Mengutip studi Pembakuan Eksonim Sebagai Bagian dari Langkah Strategis Internasionalisasi Bahasa Indonesia karya Umrotun Nida dari Universitas Indonesia, pembakuan eksonim memperkuat daya saing bahasa Indonesia.
“Penyebutan eksonim menunjukkan kemampuan bahasa Indonesia dalam proses standarisasi dan adaptasi, sehingga memperkuat posisinya dalam kancah global,” tulis peneliti Departemen Ilmu Linguistik Fakultas Ilmu Budaya UI tersebut.
Sebenarnya Indonesia mulai merevisi nama negara dan ibu kota sejak 2019. BIG bahkan memperbarui dokumen eksonim kembali pada 2024 bersama Badan Bahasa, Universitas Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri.
Setelah rampung, pemerintah mendaftarkan dokumen tersebut ke UNGEGN. Pemerintah menargetkan penggunaan nama baku ini untuk korespondensi kenegaraan, dokumen resmi, pendidikan, pemberitaan media, hingga konten digital.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah juga menstandarisasi 194 nama negara dunia. Untuk Asia Tenggara, penamaan resmi dalam bahasa Indonesia meliputi Brunei Darusalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Tailan, Vietnam, dan Timor Leste.
Silakan klik untuk mengetahui nama negara terbaru dalam kaidah bahasa Indonesia. (bro2)



