BERANDAPOST.COM, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) menegaskan komitmen dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Salah satunya melalui implementasi Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.
Bupati Mahulu Angela Idang Belawan menegaskan, capaian UHC bukan sekadar penghargaan simbolis. Prestasi tersebut menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama pada sektor kesehatan yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
“Sudah sejauh lima tahun kita mendapatkan penghargaan ini sebanyak lima kali, dan memang untuk kesejahteraan masyarakat kita sendiri, kesehatan menjadi prioritas utama. BPJS Kesehatan ini sebenarnya adalah jawaban untuk masyarakat kita yang tidak mampu maupun kurang mampu,” ujar Angela, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Mahulu telah mencapai 100 persen. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta tercatat lebih dari 85 persen.
“Sampai saat ini capaian kita sudah 100 persen, dengan keaktifan lebih dari 85 persen,” tegasnya.
Menurut Angela, capaian tersebut menunjukkan efektivitas pelaksanaan program jaminan kesehatan sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
PRIORITASKAN WARGA BELUM TERDAFTAR JKN
Pemerintah Kabupaten Mahulu, lanjutnya, juga terus memprioritaskan warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Sistem yang ada saat ini dinilai semakin memudahkan proses pendaftaran.
“Kita tetap memprioritaskan masyarakat yang belum terdaftar. Dengan adanya JKN ini, prosesnya sangat mempermudah. Sekarang tidak perlu mendaftar terlalu lama atau menunggu lama, karena hanya dalam hitungan detik atau menit masyarakat yang belum terdaftar sudah bisa masuk ke dalam BPJS,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Mahulu berkomitmen untuk semakin memaksimalkan pelaksanaan UHC agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal dari perlindungan jaminan kesehatan.
Angela juga menekankan perlindungan tersebut tidak hanya berlaku bagi penduduk lokal, tetapi juga bagi pekerja dari luar daerah yang menetap cukup lama dalam Kabupaten Mahulu.
“Ke depan tentunya kita akan maksimalkan lagi. Tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlindungi, termasuk para pekerja dari luar daerah yang sudah menetap berbulan-bulan. Kita akan mendorong agar perusahaan juga mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Mahulu,” pungkasnya. (bro2)


