BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Proyek Jalan Mukmin Faisyal Balikpapan Harapkan Bankeu Pemprov Kaltim

Proyek Jalan Mukmin Faisyal Balikpapan Harapkan Bankeu Pemprov Kaltim

Pembangunan Jalan Mukmin Faisyal belum rampung. DPRD Balikpapan mendorong bantuan keuangan Pemprov Kaltim untuk mempercepat penyelesaian. (Istimewa)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Jalan Mukmin Faisyal belum sepenuhnya rampung. Sejumlah titik masih menunggu kelanjutan pekerjaan, sementara harapan kini tertuju pada dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyebut persoalan utama bukan pada teknis, melainkan keterbatasan anggaran.

“Persoalannya kembali ke anggaran,” kata Yusri, Rabu (8/4/2026).

Di antara titik krusial, bagian belokan menuju akses jalan tol arah Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian. Ruas ini belum tersambung optimal, padahal perannya cukup penting dalam mendukung konektivitas kawasan.

Pemerintah Kota Balikpapan kini mengupayakan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Kaltim. Langkah itu menjadi kunci agar proyek bisa berlanjut tanpa terhenti terlalu lama.

WFH Bukan Libur, DPRD Balikpapan: Jangan Abaikan Layanan Publik

“Harapannya bisa menuntaskan bagian yang belum selesai, terutama akses menuju tol IKN,” ujarnya.

Sebelumnya, pembangunan jalan tersebut mengandalkan anggaran daerah. Namun, kebutuhan dana lanjutan membuat dukungan eksternal menjadi opsi yang realistis.

Meski begitu, besarnya kebutuhan anggaran belum dapat dipastikan. Perhitungan detail masih berjalan seiring pembahasan lanjutan.

Bagi warga, Jalan Mukmin Faisyal bukan sekadar proyek infrastruktur. Namun jalur penting yang menghubungkan mobilitas perkotaan dengan kawasan pengembangan baru.

“Termasuk akses menuju IKN,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Balikpapan Ingatkan Siaga Energi dan El Nino

Karena itu, penyelesaian jalan ini tidak hanya soal pembangunan fisik. Lebih dari itu, ini tentang memastikan kelancaran aktivitas masyarakat dan kesiapan Balikpapan sebagai kota penyangga IKN. (bro2)