Optimistis Rampung, Kontraktor DAS Ampal Minta Masyarakat Bersabar

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Penyelesaian proyek pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal terus dikebut. Pasalnya, kontraktor hanya diberi kesempatan hingga 50 hari kalender yang berakhir pada 19 Februari 2024 mendatang.

Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi optimistis mampu menyelesaikan proyek dengan tenggat waktu yang tersisa.

“Progresnya sudah mencapai 90 persen. Tim PU dan konsultan juga mendukung kami dalam pengawasan,” kata Cahyadi, Kamis (18/1/2024).

Dirinya memaparkan, untuk pembuatan saluran air menyisakan kurang dari 20 meter untuk pemasangan freecast. Kontraktor juga memaksimalkan penyelesaian rigid beton jalan.

“Mudah-mudahan (rampung) kalau tidak ada kendala cuaca. Karena kalau dipaksakan, kualitas juga jadi jelek. Jadi harus menunggu cuaca cerah,” ujarnya.

Selain cuaca, utilitas seperti tiang dan kabel milik PLN serta Telkom turut menjadi hal yang paling krusial. Pihaknya harus berkoordinasi dan menunggu utilitas tersebut dipindahkan.

“Alhamdulillah, dengan posisi sekarang, kita tetap jalin kerja sama dengan PLN, Telkom dan utilitas-utilitas lain supaya bisa bersinergi. Mungkin mereka juga memahami,” ungkapnya.

Dirinya memahami apabila banyak masyarakat pengguna jalan dan pelaku usaha yang mengeluh karena terdampak proyek. Tetapi dia meyakinkan bahwasanya proyek yang dilaksanakan adalah untuk kepentingan umum.

“Ini adalah program pengendalian banjir yang diprioritaskan Bapak Wali Kota, terutama di seputaran Jalan MT Haryono,” jelasnya.

Jalan MT Haryono memang kerap menjadi langganan banjir karena meluapnya aliran DAS Ampal. Proyek yang digarap kontraktor dengan nilai anggaran Rp138 miliar dari APBD 2023, adalah untuk mengendalikan.

“Alhamdulillah, sekarang yang saya lihat, banjir yang katanya sampai selutut itu sudah tidak ada. Kalau proyek ini selesai, masyarakat yang usahanya terdampak, otomatis akan lebih menggeliat lagi,” tutur Cahyadi.

Kontraktor kembali meyakini mampu untuk memaksimalkan tambahan 50 hari yang diberikan Pemkot Balikpapan. Di lapangan memang terlihat adanya pengecoran badan jalan yang rusak akibat proyek itu.

“Mohon maaf kepada masyarakat terdampak karena mungkin aktivitasnya terganggu, usahanya tidak bisa berjalan dengan normal. Tapi saya yakin, kedepannya geliat ekonomi bisa kembali meningkat. Mohon kerelaan untuk bersabar,” tandasnya. (bro2)

Rumah Sakit Balikpapan Timur Dibangun di Lamaru Tahun Ini, Dianggarkan Multiyears

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Aspirasi masyarakat Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, yang menginginkan sebuah rumah sakit bakal direalisasikan tahun ini. Lokasinya telah ditentukan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, sudah ada pembahasan khusus bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Insya Allah, (pembangunan) dilaksanakan 2024 ini,” kata Sabaruddin Panrecalle kepada Berandapost.com, Kamis (18/1/2024).

Lokasi pembangunan rumah sakit mulanya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kelurahan Teritip. Namun urung ditetapkan karena harus merobohkan rumah dinas yang baru saja dibangun. Sehingga dikhawatikan menjadi temuan dalam audit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Lokasinya sudah jelas, dipindahkan di Kelurahan Lamaru. Kebetulan, notabene lahan itu aset milik Pemkot Balikpapan. Dibangun mulai dari nol,” ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra belum tahu secara persis anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur. Kendati informasi awal diestimasikan Rp130 milar, dan tim kajian telah dibentuk.

“Targetnya, pembangunan dimulai di anggaran perubahan. Insya Allah kita masukkan. Penanggaran sepertinya akan multiyears (tahun jamak),” ujarnya.

Dirinya memastikan tak ada masalah dalam legalitas lahan karena aset milik Pemkot Balikpapan. Sedangkan mengenai tipe rumah sakit yang akan dibangun sudah mendapat kesepakatan bersama TAPD.

“Legalitas lahan tidak ada masalah. Kalau soal anggaran, itu tergantung tipe, mau tipe C, tipe D, atau apapun,” tandas Sabaruddin. (bro2)

Beli LPG 3 Kg Wajib Perlihatkan KTP, Agen dan Pangkalan Nakal Diancam PHU

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pembelian LPG 3 Kg menerapkan syarat penunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pangkalan resmi. Syarat tersebut sesuai dengan sistem pendataan yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37/MG.01/MEM.M/2023.

Pemerintah bersama Pertamina telah menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG 3 Kg. Sehingga masyarakat diimbau untuk mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi.

“Pendaftaran dan penggunaan KTP saat ini diwajibkan kepada seluruh konsumen LPG 3 Kg,” kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, Kamis (11/1/2024).

Masyarakat pun diimbau tidak perlu panik membeli karena ketersediaan stok LPG 3 Kg di pangkalan terus dipantau melalui sistem. Apalagi kuota tersedia hingga akhir 2024 dan stok pun aman.

“Stok LPG 3 kg tersedia dengan ketahanan hari akumulatif selama 6-8 hari untuk Kaltim. Jika terdapat kekurangan, akan langsung diberitahukan ke agen LPG setempat untuk dilakukan pengiriman dan pemenuhan stok agar kebutuhan masyarakat terpenuhi,” jelasnya.

Agen dan pangkalan diingatkan untuk tidak melakukan praktik penimbunan LPG 3 Kg. Apalagi masyarakat di berbagai daerah ramai diberitakan merasa kesulitan untuk mendapatkan LPG bersubsidi tersebut.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada agen dan pangkalan yang terbukti menyalahi aturan. Sanksi bisa berupa pengurangan suplai atau bahkan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegasnya.

Inspeksi ketersediaan LPG 3 Kg di pangkalan resmi. (Istimewa)

Bahkan pada Rabu (10/1/2024) kemarin, Pertamina melakukan inspeksi ke pangkalan untuk memperketat proses pendistribusian LPG 3 Kg agar tepat sasaran. Sekaligus penertiban kepada usaha-usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg.

Kemudian melakukan pembinaan kepada agen dan pangkalan resmi LPG 3 Kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada pangkalan untuk penyaluran subsidi LPG 3 Kg agar tidak ada penyelewengan harga di atas HET,” ujarnya

Harga Eceran Tertinggi untuk LPG 3 Kg di setiap pangkalan resmi kota Balikpapan sebesar Rp19 ribu per tabung. Sedangkan tidak ada jaminan HET di luar pangkalan atau pengecer.

“Pertamina tidak menjamin harga sesuai HET, dan juga tidak dapat menindak pengecer karena bukan penyalur resmi,” pungkas Arya. (bro2)