BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Tarif listrik dipastikan tidak mengalami perubahan pada periode Januari-Maret 2024. Tidak naiknya tarif tersebut guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. Meskipun dalam tantangan perekonomian global dan harga komoditas yang fluktuatif.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah.
“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” ujar Jisman dalam rilisnya, Senin (8/1/2024).
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan berupa jaringan transmisi dan jaringan distribusi terus dilakukan.
“Sehingga seluruh masyarakat di Indonesia mampu merasakan listrik yang prima,” kata Darmawan.
Darmawan berharap dengan tidak naiknya tarif listrik mampu mendorong daya saing sektor industri dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. PLN pun berkomitmen akan terus memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal.
“Kami terus melakukan efisiensi di segala lini. Kami melakukan digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan sehingga seluruh operasional bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Sehingga hal tersebut menjadi modal utama PLN untuk memberikan pasokan listrik andal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan memperhitungkan peningkatan atau penurunan empat faktor.
Adapun faktor yang dimaksud meliputi nilai tukar mata dolar Amerika Serikat terhadap rupiah (kurs), Indonesian Crude
Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023, dimana kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara. (*/bro2)