Sekongkol Jebol Toko, Curi Sembako dan Uang di Anggana

Sekongkol Jebol Toko, Curi Sembako dan Uang di Anggana

BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Polsek Anggana meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap sebuah toko sembako. Keduanya berinisial W (33) dan AS (31).

Mereka beraksi saat malam hari di sebuah toko sembako, Jalan Padat Karya RT 009 Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Aksi keduanya berjalan dengan sangat lancar tanpa diketahui oleh pemilik toko. Namun terekam kamera pengawas atau CCTV.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Anggana Iptu Doni Afriadi menjelaskan, korban mengetahui tokonya telah dicuri dari sang istri yang hendak berjualan.

“Istri korban terkejut karena lampu dalam toko sudah menyala,” katanya, Sabtu (6/1/2024).

Seingatnya, hanya lampu teras saja yang dinyalakan ketika toko sudah tutup. Sehingga dirinya merasa curiga.

“Istri korban langsung mengecek ke bagian samping belakang toko, dan ternyata terdapat dinding yang terbuat dari seng telah jebol,” ujarnya.

Korban lantas masuk ke dalam tok dan mengecek barang dagangan. Sejumlah rokok dan uang tunai dalam laci telah raib.

Bersama suami, rekaman CCTV dicek dan dan hasilnya sekitar pukul 05.40 Wita, pelaku masuk ke dalam toko lalu mengambil barang yang ada.

Polsek Anggana bertindak cepat. Pelaku ditangkap setelah mengenali identitasnya dari rekaman CCTV.

Polsek Anggana juga menyita barang bukti berupa satu baju kaos lengan pendek warna hitam dengan gambar wayang, satu celana kain panjang warna hitam, serta empat bungkus rokok.

Pulang Mabuk, Istri Dituduh Selingkuh dan Dipukuli di Loa Janan

Pulang Mabuk, Istri Dituduh Selingkuh dan Dipukuli di Loa Janan

BERANDAPOST.COM, TENGGARONG – Seorang pria berinisial FI (33) harus berurusan dengan Polsek Loa Janan, Lantaran telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto mengatakan bahwa FI melakukan KDRT terhadap istrinya pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 13.30 Wita.

Korban yang kala itu selesai makan dengan anaknya, tiba-tiba didatangi pelaku dalam keadaan mabuk. Pelaku lantas mencari seseorang bernama Budi, namun tak ditemukan.

Korban lantas menanyakan alasan suaminya menenggak miras. Merasa kesal dan kasihan denga anak-anak, korban lantas mengingatkan kepada pelaku agar tidak usah pulang kalau dalam keadaan mabuk.

Pelaku emosi dan tak mengakui bahwa telah menenggak minuman keras. Tetapi ada aroma miras tercium.

Pelaku marah dan membentak korban. Handphone milik korban pun dibanting, dan menuduh korban telah dipakai untuk menghubungi lelaki lain.

“Pelaku yang merasa emosi, keluar rumah dan diikuti oleh korban. Saat itulah terjadi cekcok diantara korban dan FI hingga anak korban turut keluar dan berusaha melerai,” ujar Kapolsek.

Meski dilerai anaknya, pelaku tetap memukul korban dengan menggunakan tangan kosong mengenai bagian wajah sebelah kiri sebanyak satu kali, dan pada pukulan kedua korban berhasil menghindar.

Akibat dari pukulan itu, korban merasakan ada darah keluar dari hidung, memar dan bengkak pada bagian pipi sebelah kiri. Pelaku menghentikan pukulannya saat diajak anaknya masuk ke dalam rumah.

Korban yang merasa tidak terima, secara diam-diam berlari ke rumah Ketua RT Dwiyono dan melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Loa Janan.

“Pelaku sudah diamanakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya

Pelaku akan dikenakan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Persoalan PBT Tak Kunjung Tuntas, Makmur Marbun Tunggu KPK

Persoalan PBT Tak Kunjung Tuntas, Makmur Marbun Tunggu KPK

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Persoalan tunggakan gaji karyawan Perumda Benuo Taka (PBT) di Kabupaten Penajam Paser Utara tak kunjung tuntas. Gaji tak terbayarkan selama tujuh bulan terakhir.

Bahkan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengaku telah mengetahui kondisi yang terjadi di dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Ada persoalan di sana (PBT), dan saya belum berani mendekati sampai saat ini,” kata Makmur Marbun.

Dirinya juga tidak mengenal dan belum pernah memanggil pimpinan di tubuh PBT. Alasannya, aspek hukum harus diselesaikan terlebiih dahulu.

Kendati begitu, Makmur telah menurunkan tim dari Ditjen Orda Kemendagri dan Ditjen Keuangan guna meresensi atau melakukan review secara keseluruhan.

“Hasilnya sudah ada. Saya surati ke KPK, apakah boleh kami segera membenahi hal itu. Namun dari KPK belum ada jawaban,” ungkapnya.

Makmur memastikan telah memiliki strategi untuk membenahi PBT apabila ada jawaban dari lembaga antirasuah atas surat yang dilayangkan Pemkab PPU.

Sebelumnya, seorang karyawan PBT yang enggan disertakan namanya menyebut, ada 13 karyawan eksisting yang gajinya belum terbayarkan sejak Juni hingga Desember 2023.

“Mereka sampai rela pinjol (pinjaman online), dan gadai emas,” ungkapnya.

Karyawan tersebut menuntut dipenuhinya hak-hak mereka oleh PBT. “THR juga belum dibayar,” ucapnya.

Dirinya turut mengungkap bahwasanya pimpinan di PBT selalu meminta untuk bersabar ketika ketika para karyawan meminta kejelasan hak.