BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengambil tindakan tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial HBL. Pasalnya, WNA berjenis kelamin perempuan tersebut terbukti melanggar aturan keimigrasian. Lanjutkan membaca →