BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah bersiap menerima kucuran dari Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit. Pembahasan khususnya mengenai pagu anggaran pun dilakukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar mengatakan, DBH perkebunan sawit pada 2023 diakumulasikan di tahun ini.
“Karena kita terima di akhir tahun anggaran, dan kita tidak bisa memaksakan harus dijalankan,” kata Tohar kepada Berandapost.com, Selasa (9/1/2024).
Nantinya DBH tersebut diarahkan pada program infrastruktur dan yang mendukung ketenagakerjaan, khususnya dalam bidang perkebunan sawit.
“(Infrastruktur) itu kalau tidak salah dalam bentuk jalan, karena ada yang digunakan secara efektif oleh masyarakat bersama perusahaan,” ungkapnya.
Jalan yang dimaksud berada di Kecamatan Waru, termasuk di Kelurahan Sepan Kecamatan Penajam. “Dari jalan Silkar ke jalan gandeng,” sebutnya.
Selanjutnya mengenai pendukung program berupa pemulihan premi bagi tenaga kerja rentan. Sehingga diharuskan adanya konsolidasi bersama antara Dinas Tenaga Kerja dengan Dinas Pertanian.
“Supaya bisa menentukan calon penerima manfaat ke depan,” tutup Tohar. (bro2)