KPU Segera Mutakhirkan Data Pemilih Pilkada Balikpapan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terus dijalankan oleh penyelenggara pemilu, baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Diantaranya dalam waktu dekat adalah pemutakhiran data pemilih mulai 31 Mei hingga 23 September mendatang. Pemutakhiran data pemilih akan menentukan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibentuk.

“Ada arahan dari KPU RI, kita akan maksimalkan satu TPS 600 pemilih. Basisnya dari jumlah TPS Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, Minggu (26/5/2024).

Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada telah diterima KPU RI dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2 Mei 2024 lalu. DP4 bersama DPT dan DPK Pemilu 2024 yang lalu, akan menjadi dasar KPU melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lapangan dalam pemutakhiran daftar pemilih Pilkada 2024.

“Tapi nanti kita akan bedah lagi data yang ada. DP4 kan sudah turun ke KPU RI, terus ke KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota. Ini sedang kita godok data itu,” imbuhnya.

Menurutnya, jumlah DPT dinamis karena pasti ada laporan keluar masuk warga dan kematian. Tentunya sebuah keniscayaan.

“Itu yang mau kami bedah kembali,” ucapnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait data pemilih. Diharapkan DP4 dapat terverifikasi dengan valid sehingga bisa dilakukan coklit untuk menentukan DPT yang akan mencoblos pada 27 November 2024 mendatang.

“Semoga nanti berbagai prosesnya beriringan. Tahapan pemutakhiran data pemilih dimulai 31 Mei sampai 23 September,” tukasnya.

Pemutakhiran data pemilih akan melibatkan petugas dari RT atau atau nama lainnya. Namanya disebut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh PPDP nanti,” pungkasnya. (bro2)

Sekretariat PPK se-Balikpapan Teken Pakta Integritas

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sebanyak 18 kesekretariatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Balikpapan menandatangani pakta integritas. Kesekretariatan masing-masing PPK terdiri tiga orang mulai dari sekretaris, bendahara dan satu anggota atau staf teknis.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, sekretariat wajib dibentuk setelah 7 hari PPK dilantik atau pada 16 Mei lalu.

“Nah, kalau sudah dibentuk kesekretariatan, maka hari ini penandantanganan pakta integritas kesekretariatan PPK enam kecamatan se-Kota Balikpapan,” kata Yudho, Rabu (22/5/2024).

Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat PPK dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kota Balikpapan Tahun 2024 digelar di Hotel Grand Tjokro.

“Masing-masing kecamatan itu, personel kesekretariatannya ada tiga. Sekretaris, bendahara dan satu anggota atau staf teknis,” jelasnya.

Sekretariat PPK memiliki dua tugas yakni mendukung dan memfasilitasi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Mengingat PPK merupakan kepanjangan tangan KPU.

“Anggaran operasional dari KPU, dan kita ketahui bersama bahwasanya PPK ini kan melaksanakan tugas-tugas KPU di tingkat kecamatan,”

Salah satu tugasnya adalah melaksanakan pemutakhiran data pemilih yang akan dimulai pada 31 Mei hingga 23 September mendatang. “Soal pemtukahiran data dan lain sebagainya adalah tugas PPK,” pungkas Yudho. (bro2)