BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sebanyak 18 kesekretariatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Balikpapan menandatangani pakta integritas. Kesekretariatan masing-masing PPK terdiri tiga orang mulai dari sekretaris, bendahara dan satu anggota atau staf teknis.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, sekretariat wajib dibentuk setelah 7 hari PPK dilantik atau pada 16 Mei lalu.
“Nah, kalau sudah dibentuk kesekretariatan, maka hari ini penandantanganan pakta integritas kesekretariatan PPK enam kecamatan se-Kota Balikpapan,” kata Yudho, Rabu (22/5/2024).
Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat PPK dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kota Balikpapan Tahun 2024 digelar di Hotel Grand Tjokro.
“Masing-masing kecamatan itu, personel kesekretariatannya ada tiga. Sekretaris, bendahara dan satu anggota atau staf teknis,” jelasnya.
Sekretariat PPK memiliki dua tugas yakni mendukung dan memfasilitasi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh PPK untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Mengingat PPK merupakan kepanjangan tangan KPU.
“Anggaran operasional dari KPU, dan kita ketahui bersama bahwasanya PPK ini kan melaksanakan tugas-tugas KPU di tingkat kecamatan,”
Salah satu tugasnya adalah melaksanakan pemutakhiran data pemilih yang akan dimulai pada 31 Mei hingga 23 September mendatang. “Soal pemtukahiran data dan lain sebagainya adalah tugas PPK,” pungkas Yudho. (bro2)