SMSI Kaltim Dukung Penuh Pergub 49/2024 soal Media

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. SMSI menilai regulasi ini sebagai langkah strategis untuk menata kerja sama antara media dan pemerintah secara profesional, akuntabel, dan sesuai etika jurnalistik. Lanjutkan membaca →

Terpilih Tanpa Voting, Wiwid Marhaendra Pimpin SMSI Kaltim

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Musyawarah Provinsi (Musprov) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur resmi menetapkan kepengurusan baru pada Sabtu (11/5/2025) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim. Forum tersebut secara musyawarah mufakat menetapkan Wiwid Marhaendra Wijaya sebagai Ketua Umum SMSI Kaltim tanpa melalui voting. Lanjutkan membaca →