BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Berbagai upaya dilakukan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) untuk menambah persediaan air baku. Diketahui kebutuhan air baku selama ini masih bersumber dari Waduk Manggar, Waduk Teritip dan beberapa sumur dalam.
Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin mengatakan, langkah yang akan dilakukan adalah desalinasi untuk mengubah air laut menjadi air tawar sebagai sumber air baku.
“Desalinasi air laut dengan kapasitas 120 liter per detik saat ini dalam penyusunan dokumen,” kata Yudhi Saharuddin, Senin (3/6/2024).
Desalinasi air laut berlokasi di kawasan Kampung Baru Ujung. Tepatnya berdekatan dengan lokasi pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat.
Selain air laut, PTMB juga melirik desalinasi air payau. Khususnya pada dua lokasi yakni Sungai Somber dan Sungai Manggar.
“Masih dalam kajian kelayakan,” ucapnya.
PTMB turut mendorong percepatan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional Intake Sungai Mahakam agar menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk memastikan keberlanjutan pasokan air bagi masa depan Kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Bu Murni (Kepala Bappeda Litbang) juga mengajak saya ke pemerintah pusat untuk mendorong supaya jadi PSN.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan, Murni membenarkan perencanaan tersebut.
“Pemanfaatan Sungai Mahakam, ide itu sebenarnya sudah muncul 14 tahun lalu. Tapi terkendala karena belum ada jalan tol. Mahal sekali menarik pipa dari Samarinda ke Balikpapan,” timpal Murni.
“Setelah ada jalan tol, itu diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp4 triliun. Maka kita minta ke pemeritah pusat supaya masuk dalam PSN,” sambungnya.
Menurutnya, segala kendala dalam sebuah proyek bisa diselesaikan oleh Pemerintah Pusat apabila sudah berstatus PSN. Payung hukumnya bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).
“Pemerintah Pusat punya kewenangan seperti itu, beda dengan kita di pemerintah daerah,” tuturnya.
Sedangkan mengenai wacana desalinasi air laut, ungkap Murni, mencuat sejak 2013 dan dilakukan kajian pada 2017 dengan nilai proyek diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun.
Namun hasil kajian dievaluasi oleh BPK RI pada 2020. “Hasilnya ada yang salah,” ungkapnya.
Kala itu, harga jual air hasil desalinasi yang ditawarkan sebesar Rp15 ribu per detik. Namun terbentur dengan Peraturan Gubernur Kaltim mengenai batas atas air bersih yang dijual ke masyarakat.
“Masyarakat kita juga tidak sanggup (bayar),” lanjutnya.
Sedangkan mengenai desalinasi air laut di Kampung Baru Ujung atau Kelurahan Baru Ulu dibutuhkan anggaran sekira Rp50 miliar. Masa pembangunan hanya membutuhkan waktu 1,5 tahun.
“Kami upayakan ada kolaborasi BKAD dan PTMB untuk membahas kebutuhan supaya bisa dieksekusi pada akhir tahun ini, supaya pertengahan 2025 nanti, air dari desalinasi sudah bisa mengalir,” tambahnya.
Desalinasi nantinya mengambil air baku dari laut dan didekatkan dengan sistem IPA Kampung Baru. “Itu memudahkan dan paling murah,” pungkasnya. (*/bro2)